poskomalut, AD atau Adrianto, yang baru saja dilantik sebagai pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Pekerjaan (PPPK) diduga terlantarkan anak dan istrinya.
Adrianto diketahui bertugas di Bandara Gamar Malamo Kecamatan Galela Barat, baru dilantik sebagai PPPK beberapa waktu lalu.
Istri sah NMD membenarkan perilaku suaminya semenjak dilantik menjadi pegawai PPPK.
NMD mengaku, sebelumnya rumah tangganya baik-baik saja saat masih berstatus sebagai honorer di Bandara Gamar Malamo di Galela Desa Dokulamo.
Namun, setelah lulus sebagai PPPK pada 2024, suaminya tak lagi memberi nafkah, juga kepada anaknya selama satu tahun lebih.
Adrianto sudah menggunakan semua dokumen baik itu Kartu Keluarga (KK) dan buka nikah untuk melengkapi administrasi mengikuti tes PPPK.
Selain, ia juga mengajukan pinjaman ke Bank setelah menerima SK. Sialnya, Adrianto mengabaikan NMD dan anaknya, lalu menikahi wanita lain tanpa sepengetahuan istri sahnya.
NMD menyampaikan, tahapan tes PPPK yang diikuti suaminya, semua dokumen berstatus sah baik KK dan Buku Nikah. Namun suaminya mengklaim tidak benar.
Ia meminta pihak Bandara Gamar Malamo mengambil sikap tegas atas perlakuannya salah satu pegawai kontrak mereka.
Langkah tegas itu perlu demi menjaga nama baik instansi dari citra buruk akibat ulah perilaku satu orang.
“Sebelumnya, masalah ini perna diajukan ke Polres Halmahera Utara, terkait dengan perlantaran istri dan anak terhadap suaminya, namun laporan tersebut sudah di SP3,” tandasnya.
Terpisah, Adrianto beberapa kali dihubungi poskomalut via Handphone enggan merespon hingga berita ini naik tayang.


Tinggalkan Balasan