TOBELO-PM.com, Pembayaran Tunjangan Tambahan PNS (TTP) PNS, Tenaga Kontrak Daerah (TKD) dan Siltap Pemerintah Desa rupanya tergantung kucuran Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara, dan dana Kontribusi Pembangunan Daerah (KPD) dari PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) ke Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Utara (Halut).
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Halut Mahmud Lasidji mengatakan, saat ini Kas Daerah Pemda Halut tersisah Rp. 2 Miliar. Olehnya itu, dari anggaran sisa hanya bisa dibayarkan honor Tenaga Kesehatan (Nakes), Tukang Sapu, dan Honor anggota Satpol PP.
Selain itu, terkait TKD, TTP PNS dan BOP menunggu kucuran anggaran DBH Provinsi Malut, dan dana Kontribusi Pembangunan Daerah (KPD) PT Nusa Halmahera Minerals. Jika anggaran DBH dari Provinsi Malut dan KPD dari NHM masuk ke Kas Daerah Rabu (30/11) dan Kamis (31/12) maka TTP PNS, Honor TKD dan BOP akan dibayarkan sebelum tahun 2021.
“Kasda hanya tersedia Rp 2 Miliar, jadi yang bisa dibayar hari ini dan besok diantarnya Tenaga Kesehatan, Satpol PP dan honor tukang sapu,”Ujarnya.
Lanjut ia, Dana Kas Daerah tersisah Rp 2 Miliar sementara kebutuhan sampai pada tahun 2020 harus dibayarkan Rp 80 Miliar, oleh karena itu, anggaran Kas Daerah Rp. 2 miliar itu, dibayarkan untuk honor Nakes, Satpol PP dan tukang sapu sementara untuk TTP PND, TKD, Siltap Pemdes, dan BOP serta kebutuhan lainnya yang memakan biaya hingga Rp 80 Miliar menunggu anggaran DBH dari Provinsi Malut, dan KPD dari PT NHM.
“TTP PNS, TKD, siltap, BOP dan kebutuhan lain, menunggu peluncuran DBH dari Provinsi Malut dan dana KPD dari PT NHM, kalau hari ini dan dua hari kedepan ada pendapatan dari anggaran perimbangn, maka bisa dibayar sebelum tahun 2021, tetapi jikalau belum ada dana yang masuk berarti beban kebutuhan itu, terbawa ke 2021,” Ujar Mahmud. (Mar/red)



Tinggalkan Balasan