SOFIFI-PM.com, Pembelian mobil dinas baru oleh pemerintah provinsi Maluku Utara, senilai Rp 6 miliar lebih, mendapat sorotan dari akademisi. Mereka menilai, pembelian mobil dinas baru hanya sebagai pemboroan uang daerah.
Menurut Dekan Ilmu Pemerintahan Universitas Bumi Hijrah Malut, Isra Muksin, keputusan pemprov Malut membelanjakan mobil dinas senilai Rp 6 miliar lebih itu sebagai tindakan pemborosan anggaran daerah.
“Alangkah bijaksananya, pemprov Malut mengalihkan anggaran tersebut untuk kebutuhan dasar masyarakat, misalnya pendidikan, kesehatan, dan ekonomi,” ujarnya.
Dia mencontohkan, harga kopra yang anjlok saat ini sangat mempengaruhi kehidupan masyarakat Malut, yang sebagian besar bergantung hidup dengan kopra.
Pemprov harusnya mengalokasikan anggaran sebanyak itu untuk pengembangan ekonomi yang sifatnya produktif. Dengan kebijakan belanja mobil dinas tersebut, menggambarkan bahwa keberpihakan pemerintah terhdap masyarakat masih minim. “Mestinya aparatur menggunakan mobil dinas yang masih layak dipakai, bukan pengadaan mobil baru yang hanya menghabiskan anggaran daerah,” katanya.
Selain itu, infrastruktur dasar seperti jalan, dan jembatan yang belum tuntas serta masalah utang yang belum selesai. Namun, pemprov justru menunjukkan gaya hidup yang elitis.
“Harusnya, di periode kedua AGK ini menunjukkan niat baiknya untuk pembangunan daerah dengan efisiensi anggaran yang ada. Karena selama satu periode sebelumnya, keberpihakan gubernur terhadap masyarakat masih minim. Hal ini dibuktikan dengan jalan lingkar Halmahera yang belum tuntas,” ungkapnya.
Ia menambahkan, infrastruktur dasar Sofifi sebagai ibu kota provinsi masih sangat minim dan memprihatinkan. Jika anggaran sebanyak itu diarahkan pada sektor produktif, sudah pasti berimplikasi positif terhadap pembangunan daerah karena jika hanya beli mobil dinas, tidak berimplikasi terhadap kinerja aparatur.
Hal yang sama disampaikan Akademisi Hukum Universitas Muhammadiyah Malut, Hendra Kasim bahwa pengadaan mobil yang begitu banyak, hanyalah sebuah pemborosan.
Hal tersebut bukanlah sesuatu yang urgen untuk dilakukan saat ini, di tengah angka kemiskinan yang terus meningkat sebagaimana dirilis BPS. Selain itu, utang provinsi yang cukup besar. “Menurut saya pengadaan kendaraan yang begitu banyak dengan nilai yang fantastis adalah pemborosan. Saya berharap, gubenur lebih peka dan sadar prioritas, mana yang paling dibutuhkan rakyat dan mana yang harus diprioritaskan oleh masyarakat dan daerah,” katanya. (red)
Artikel ini sudah diterbitkan di SKH Posko Malut, edisi Kamis 03 Oktober 2019, dengan judul ‘Pemprov Belanja 12 Mobnas Rp 6,5 Miliar’
Tinggalkan Balasan