MOROTAI-PM.com, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Morotai, Senin (7/12/2020) nyaris baku hantam dengan pedagang di pasar lama Gotalamo. Hal ini karena para pedagang tidak menerima perlakukan Satpol PP yang membongkar tempat jualan di pasar tersebut sehingga perang mulut dan adu fisik nyaris terjadi.

“Aturan tidak ada begitu, mari tong lihat dia punya kebenaran, yang pertama bisa saya nilai bahwa Satpol sepihak. Mohon maaf jangan tersinggung ya, satpol sepihak karena kenapa ada beberapa ibu-ibu pulang kadara naik mobil satpol,”kata Sibli Lotar, salah satu pedagang kelapa parut di hadapan Kasatpol PP dan anggotanya serta satpam (keamanan) pasar CBD.
Kedua kata Dia, kenapa pembongkaran lapak milik sejumlah pedagang dilakukan juga oleh Satpam pasar CBD yang memang bukan menjadi tupoksinya.”Kami protes, kenapa Satpam CBD terlibat dalam eksekusi pembongkaran eks pasar lama Gotalamo, ini tidak masuk akal karena tugas satpam itu hanya amankan kondisi pasar CBD yang kedua pasar Gotalamo kemudian di eksekusi dibongkar tanpa ada surat yang datang di torang sebagai surat pemberitahuan pembongkaran dan lain lain,”katanya.
Bahkan, lanjut dia, kejadian pembongkaran pasar yang melibatkan satpam CBD itu harus dipertanggungjawabkan oleh Kepala Pasar Gotalamo Sakir Sandri. “Tuntutan pedangan kepala pasar Sakir Sandri harus melakukan ganti rugi atas kekeliruan yang di lakukan terhadap pedangan yang berjualan di tanah milik masyarakat,”tegasnya.
“Hal-hal kayak bagini panggil torang rapat dan bacarita yang baik cari solusi, hari ini pemerintah menyatakan bahwa ini hak, ini tugas. Jadi kami para pedagang harus iko tapi ingat satu pertanyaan. Apakah pemerintah so kasih iyakan dorang punya janji di kami, pemerintah punya janji insentif, dimana? Selama satu minggu itu tarada. Terus yang kemudian ketika tong bajual di darah (Pasar Rakyat,) torang tokor (Rugi) terus kemudian tong beli beras Apakah pemerintah kase sesuap beras, tarada kasiang. Jagan bapak-bapak torang ini tugas hanya sementara,”teriaknya kembali.
Sibli yang juga berkapasitas sebagai ASN itu rela berjualan hanya untuk mempertahankan hidup keluarga anak istrinya.”Saya pegawai, saya ASN pecat sudah, pecat pa saya. Saya korbankan saya punya anak bini, saya bajual ini demi saya kase nafkah saya punya anak bini, Pak Beny Laos pecat saya, Bupati Pecat saya, saya Sibli Lotar dengar to. Saya juga perjuangankan saya pe anak bini dan nasib Ibu-ibu padagang kue dan masyarakat Morotai,”ujarnya.
Kasatpol PP Yanto A Gani mengaku, penertiban pedagang itu karena berdasarkan perintah. Sementara terkait keluhan pedagang. Ia meminta para pedagang untuk menyampaikan aspirasinya ke pihak terkait. “Jadi ngoni punya tuntutan penjual ikan disampaikan secara prosedur, prosedurnya disini adalah ngoni mengadu ke perindagkop dan kepala pasar CBD, apa yang ngoni punya keinginan dengan tidak melanggar aturan,”katanya.
“Ngoni (Pedagang,) punya insentif kemudian, tempat di pasar baru itu dibicarakan, tapi kalau ngoni melakukan tindakan tanpa koordinasi itu salah, dan Ini berarti belum ada titik terang to, sementara kami juga hanya dapat perintah bahwa pedagang ikan di geser ke pasar rakyat, disini hanya kue saja, karena mereka masih menunggu tempat di Pasar Rakyat selesai.”tutupnya. (Ota/red)



Tinggalkan Balasan