poskomalut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Timur (Haltim) siapkan anggaran sebesar Rp22 miliar lebih untuk pembayaran Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP), gaji 14 atau THR Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sekretaris Daerah (Sekda) Haltim, Ricky Chairul Richfat mengatakan, proses pembayaran TTP sementara dalam tahap verifikasi, mulai Senin sampai Jumat pekan depan.

“TTP nantinya dibayarkan itu tiga bulan terhitung mulai Januari, Februari dan Maret.  Insyaallah semua PNS maupun PPPK Pemkab Haltim diharapkan semua terima, terkecuali PNS dan PPPK yang tingkat kehadirannya di bawah 50 persen,” kata Ricky.

Sedangkan gaji 14, Pemkab Haltim sudah siapkan anggarannya sejak Februari. Namun, masih menunggu juknis dari Kementerian Keuangan.

“Untuk TTP dan gaji 14 Pemkab Haltim siapkan anggaran sebesar Rp22 Miliar lebih,” katanya.

Ditanyai terkait besaran gaji 14 untuk PNS dan PPPK, 03 Pemkab Haltim itu menjelaskan, sesuai pengalaman di tahun-tahun sebelumnya, nilainya terhitung satu bulan gaji pokok.

“Tapi untuk kepastiannya menunggu juknis Kemenkeu,” tukas Sekda.