TALIABU-PM.com, Dalam rangka penanganan dan pemutusan mata rantai penularan corona virus (Covid-19), Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu siap membayar dokter ahli Rp 80,000,000 per bulan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Taliabu, Kuraisia Marasaoly, kepada awak media mengaku, bakal membayar dokter ahli Rp 75 sampai 80 juta per bulan. “Saya sudah perintahkan direktur RSUD untuk cari, kita berani bayar hingga 70 sampai 85 juta per bulan,”bebernya, Senin 13 April 2020.
Terkait kesejahteraan tenaga medis dalam penganan covid-19 sudah pasti sangat sejahatera, sehingga diutamakan. “Kesejahtraan tenaga medis dibayar berdasarkan dengan beban kerja, yaitu kurang lebih 2,000,000 per bulan dan itu diluar gaji pokok yang berlangsung selama tiga bulan ke depan,”ujarnya.
Nilai itu dihitung berdasarkan beban kerja. “Kita perlakukan berbeda sehingga tidak ada kecemburuan, yang dihitung waktu kerjanya. Berlaku dari kabupaten, kecamatan hingga desa yang tergabung dalam tim medis penanganan covid-19 yang di- SK-kan. Kita menerima nama-nama dari Puskesmas yang berlaku selama tiga bulan, terhitung sejak Maret karena Maret kemarin dorang sudah mulai kerja,”jelasnya. (Cal/red)
Tinggalkan Balasan