TERNATE-pm.com, Kedaton Kesultanan Ternate diketahui memilik tunggakan retribusi air bersih mencapai Rp500 juta.
Hal itu diungkapkan Plt Direktur Utama PAM Ake Gaale, Muhammad Syafie, kepada poskomalut.com, Kamis (6/4/2024) di halaman Kantor Wali Kota Ternate. Dirinya mengatakan, pembayaran retribusi air bersih di kadaton menjadi tanggungan Pemerintah Kota Ternate.
Untuk menagih tunggakan tersebut, kata dia, akan dikroscek terlebih dahulu regulasi dan instansi mana yang harus harus dimintai pertanggungjawaban melunasi beban retribusi air bersih di Kadaton Ternate.
“Kalau penggunanaan cagar budaya seperti ini (kadaton) kemungkinan besar itu dinas pariwisata. Nanti kami coba lacak,” ujarnya.
Selain itu, Kadis Perkim Kota Ternate itu juga mengungkap tunggakan retribusi air bersih di kediaman wali kota di Kelurahan Kalumpang yang nilainya mencapai Rp80 juta.
Dirinya menyebut kemungkinan tunggakan tersebut bawaan dari sebelum adanya penempatan Aula Melati sebagai rumah dinas wali kota. Pasalnya, bagunan tersebut sebelumnya ditempati Satlantas Polda Malut.
“Tapi kan tetap tercatat di databes rekening kami. Jadi nanti kami konsultasi lagi dengan pak wali kota. Nanti kami tagih di Polda atau bagimana?,” bebernya.
Terhadap seluruh tunggakan retribusi air bersih baik di Organinasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkot Ternate, rumah dinas wali kota dan kadaton, Syafie mengaku pihaknya belum melakukan pengaihan.
Ia menambahkan, tunggakan retribusi air bersih PAM Ake Gaale berpontensi terus mengalami peningkatan, karena pemakaian air terus berjalan.
“Untuk skema penagihannya ada trik-trik yang kami gunakan. Misalnya dibayar dua bulan pertama ada cashback. Mungkin setelah itu casback nya menerun, sampai terkahir ada denda,” tukasnya.
Tinggalkan Balasan