TIDORE-PM.com, Mobil pelayanan surat ijin mengemudi (SIM) keliling milik Satuan Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polres Kota Tidore Kepulauan hingga kini belum dioperasikan karena menunggu tambahan material pembuatan SIM.
“Kami belum mengoperasikan mobil pelayanan SIM keliling karena masih menunggu tambahan material dari Korlantas Mabes Polri melalui Polda Maluku Utara. Sebab penggunan kartu sekarang sudah dengan model baru bernama Smart SIM,’’ sebut Kasat Lantas Polres Tidore, IPTU Ridwan Usman kepada sejumlah wartawan, kamis (07/11).
Menurut Ridwan, model pelayanan SIM keliling yang dilakukan Satlantas nanti dengan mengunjungi masyarakat di tingkat kelurahan dan desa, beserta tempat-tempat keramaian. Bahkan jika ada masyarakat melalui pihak Kelurahan Desa yang membutuhkan untuk dilakukan pelayanan SIM dan menyurat ke Satlantas Polres Tidore, maka pihaknya langsung mengunjungi kelurahan tersebut.
“Biaya dalam pelayanan SIM ini bagi masyarakat tetap mengacu pada Penerimanaan Negara Bukan Pajak (PNPB). Untuk SIM C senilai Rp. 75 Ribu dan SIM A senilai Rp. 85 Ribu,’’ tutup Ridwan. (mdm/red)
Tinggalkan Balasan