TALIABU-PM.com, Peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS), Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), dilarang membawa handphone dan senjata tajanm (Sajam) saat mengikuti tes. Jika kedapatan ada peserta yang bawa barang aneh-aneh maka langsung diproses.
“Jangan membuat hal-hal yang merugikan diri sendiri, seperti bawa handphone, sajam, ajimat dan lain sebagainya. Jika ditemukan ada peserta yang membawa alat-tersebut maka akan langsung diproses dan dikenakan sanksi,” kata Plt. Kepala badan kepegawaian dan pengembangan sumberdaya manusia aparatur (BKSDMA), Pulau Taliabu, Dr. Salim Ganiru kepada awak media diruang kerjanya Senin, (17/2/2020).
Dia meminta kepada peserta agar menyiapkan diri, dengan cara belajar untuk menghadapi ujian standar kompetensi dasar. Dia juga mengimbau kepada peserta agar tidak mudah percaya oknum-oknum yang sengaja meminta sesuatu dengan nilai tertentu dan memberikan jaminan akan meluluskan peserta menjadi PNS.
“Tidak ada yang bisa menjamin peserta tes CPNS akan lulus, melainkan peserta tersebut yang benar-benar berusaha semaksimal mungkin dengan cara belajar dan menyiapkan diri agar bisa menyelesaikan soal-soal yang akan dihadapi nanti,” imbaunya. (Cal/red)
Tinggalkan Balasan