TERNATE-pm.com, Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara mulai memperketat penggunaan Senjata Api (Senpi) organik.
Selain Polda, Polres jajaran juga melakukan hal serupa sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan.
Sebelumnya sudah dilakukan penarikan senpi anggota secara serentak, baik Devisi Propam Mabes Polri hingga Bidang Propam Polda.
Untuk Polda Maluku Utara mulai melakukan tes bagi anggota agar kembali mendapatkan izin penggunaan senpi.
Penarikan dan penerapan SOP penggunaan senpi ini buntut dari adanya peristiwa keamanan yang melibatkan personil Polri di beberapa daerah.
Semua senpi milik anggota termasuk para ajudan sudah ditarik Bidpropam saat pemeriksaan beberapa waktu lalu.
Izin penggunaan senpi akan kembali diberikan jika anggota termasuk ajudan melewati beberapa tahapan tes yang dikendalikan langsung Komandan Satuan Brigade Mobil (Dansat Brimob) Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Suhendro.
Di Polda Maluku Utara, tahapan tes untuk kembali mendapatkan penggunaan senpi dimulai dari para ajudan atau spripim yang bertugas melakukan pengawalan terhadap Kapolda maupun Wakapolda.
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Bambang Suharyono menyatakan, pelaksanaan menembak yang digelar Sat Brimob merupakan tindak lanjut dari arahan Mabes Polri terkait syarat anggota menggunakan senpi.
“Kegiatan menembak di lapangan tembak Brimob Untuk Indonesia Sat Brimob Polda Maluku Utara tadi pagi, merupakan bagian dari tes kemampuan menembak anggota yang mendapatkan izin penggunaan senpi,” kata Bambang, Minggu (29/12/2024).
Bambang menuturkan, tes psikologi hingga menembak bagi anggota yang dibekali senpi bukan hanya dilaksanakan di tingkat Polda, namun juga dilaksanakan di jajaran Polres di wilayah hukum Polda Maluku Utara.
“Ini akan bergiliran dan yang pasti masing-masing polres juga akan melaksanakan kegiatan yang sama dengan penguji dari Brimob,”ujarnya.
Dirinya menyatakan, langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terutama anggota saat menggunakan senpi.
“Tes psikologi dan menembak ini dilakukan secara ketat, kalau ada anggota yang dinyatakan belum lulus maka yang bersangkutan belum dapat menggunakan senpi tidak ada penilaian khusus,”pungkasnya.
Tinggalkan Balasan