SOFIFI-PM.com, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Malut bakal mengevalusi Kepala sekolah (Kepsek)  Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Kawata  Kecamatan Mangole Utara Timur, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Rusmin Sapsuha.

Hal ini dikarenakan, diduga kepsek memotong  uang beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP)  dengan alasan untuk pembangunan infrastruktur.

Informasi yang dihimpun, pemotongan sebesar Rp. 300,000 dengan alasan untuk honor pengawas ujian. Tidak hanya itu, kepsek juga memotong uang beasiswa PIP untuk kelas 1  sebesar Rp. 250.000 dan kelas 2 sebesar Rp. 300.000.

Menanggapi informasi tersebut, Plt Kadikbud Malut Jafar Hamisi menegaskan  kebijakan kepsek tersebut tidak diperbolehkan dan dianggap sangat keliru. ” Saya kira ini tidak diperbolehkan ini kebijakan kepala sekolah yang tanpa koordinasi dan keliru masa uang beasiswa dipakai buat pagar,” Plt Kadikbud Malut Jafar Hamisi saat dikonfirmasi, Rabu (11/3/2020).

Dia menyatakan, kebijakan kepsek bersama komite ini  tidak dibenarkan. “Saya tidak setuju kalau model bagini,” ujarnya. Menurutnya, kebijakan seperti itu sangat berbahaya  kebijakan itu  sangat mencatut nama insitusi pendidikan.”Saya akan mengevaluasi kepsek,” tegasnya. (iel/red)