TALIABU-PM.com, Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab) mewaning Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tidak meluluskan peserta seleksi Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) titipan.
Sekretaris MPC PP Pulau Taliabu Dedy Jakaria, Senin, (3/2/2020) menegaskan, dalam tahapan proses seleksi PPK di wilayah Pulau Taliabu yang sedang berlangsung saat ini, KPU harus benar-benar selektif dalam menetapkan peserta seleksi PPK yang akan lulus menjadi PPK. “Artinya peserta yang lulus adalah peserta yang benar-benar berintegritas tanpa mengedepankan titipan dari kekuasaan ataupun para bakal calon. Sebab, jika yang diluluskan adalah peserta yang dititip oknum-oknum tertentu maka peserta tersebut bekerja bukan lagi berdasarkan regulasi, akan tetapi berdasarkan perintah dari orang yang menitipnya,”ungkapnya.
PPK yang berintegritas dan berkualitas akan melahirkan demokrasi yang baik tanpa mengedepan kepentingan pihak-pihak tertentu. Untuk menciptakan komisioner PPK yang demikian itu terletak di pundak komisioner KPU. “Tinggal bagaimana cara KPU dalam menyeleksi peserta seleksi PPK yang berintegritas dan berkualitas sehingga tidak melahirkan PPK yang syarat dengan kepentingan,”tegasnya. (Cal/red)
Tinggalkan Balasan