TALIABU-PM.com, Komisi pemilihan umum (KPU), Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), pada Selasa, (4/3/2020) melaksanakan tes tertulis seleksi calon anggota panitia pemungutan suara (PPS), se-Pulau Taliabu secara serentak.

Ketua KPU Pulau Taliabu (Pultab), Selasa (4/3/2020) sore kepada Posko Malut menjelaskan, penyelenggaraan tes tertulis calon anggota PPS Kabupaten Pulau Taliabu dilaksanakan secara serentak, pada masing-masing ibu Kota Kecamatan.

“Peserta calon PPS yang lulus seleksi berkas berjulam 462 orang yang tersebar di 71 desa, 8 (delapan) Kecamatan di wilayah Kabupaten Pulau Taliabu”ungkap Ketua KPU Pulau Taliabu, Arisandi La Isa selasa (4/3) sore tadi (kemarin).

Jumlah perserta calon anggata panitia pemungutan suara yang mengikuti tes tertulis berdasarkan yaitu, Kecamatan Taliabu Barat, 85 orang,Taliabu Barat Laut 57, Taliabu Utara 107, Taliabu Setalan 81, Taliabu Timur Selatan 58, Taliabu Timur 25, Kecamatan Lede 41 dan Kecamatan Tabona 65. “Jadi jumlah peserta calon anggota PPS yang mengikuti seleksi tes tertulis berjumlah 519, itu terdiri dari 71 desa dan 8 Kecamatan di wilayah Pulau Taliabu,” ujarnya.

Menurutnya, setelah tes tertulis tahapan selanjutnya yakni, pemeriksaan hasil seleksi tertulis yang dimulai dari 5 sampai 7 maret 2020, kemudian pengumuman hasil seleksi tertulis mulai dari 7 sampai 9 maret 2020. “Dalam tahapan pembentukan PPS di desa-desa ini juga akan diberikan waktu untuk tanggapan masyarakat yang di mulai sejak 2 sapai 10 maret, itu untuk tanggapan masyarakat tahap satu”jelasnya.

Sementara itu, tahapan wawancara peserta calon anggota PPS berlangsung selama tiga hari yang di mulai pada 11 sampai 13 maret 2020 kemudian pengumuman seleksi wawancara sejak 15 sampai 17 maret 2020. “Untuk tahapan tanggapan masyarakat tahap dua sejak 15 sampai 17 maret, dan tahapan klarifikasi tahap 2 mulai semala dua hari yakni 18 dan 19 maret, kemudian pengumuman paska hasil klarifikasi tahap 2 dan penetapan anggota PPS mulai dari 20 sampai 21 maret 2020,” cetusnya. (Cal/red)