poskomalut, Praktisi Hukum Maluku Utara Agus Salim R. Tampilang mendesak Kejaksaan Negeri Halmahera Utara mengusut tuntas dugaan korupsi utang BLUD RSUD Tobelo 2023 senilai Rp27, 231 miliar.

“Ini dugaan tindak pidana korupsi yang melekat di RSUD Tobelo. APH jangan diam,” tegas Agus, Minggu, 26 April 2026.

Agus meminta penyidik Kejaksaan maupun Kepolisian segera mengambil langkah hukum.

“Kalau belum ditindaklanjuti tim TPTGR, penyidik harus bertindak. Ini sudah merugikan negara,” ujarnya.

Menurut Agus, jika terbukti, maka ada perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian negara.

“APH jangan ragu. Panggil saksi-saksi lewat surat klarifikasi, kumpulkan bukti permulaan. Kalau sudah cukup, naik penyidikan untuk temukan tersangka,” desak Agus.

Ia menilai sejak 2023 kasus ini luput dari pandangan penegak hukum.

“Ada dugaan aktor intelektual yang menyalahgunakan jabatan, sehingga disusun rapi dan tidak terendus APH. RSUD Tobelo menutup rapi kerugian negara ini,” katanya.

Rincian Utang BLUD RSUD Tobelo:

Utang Jasa BPJS Oktober 2023: Rp3.170.659.800

Utang Obat 2022 Rp3.096.603.479 + 2023 Rp12.219.248.005 = Rp15.315.851.484

Utang BHP Medik 2022 Rp1.050.421.158 + 2023 Rp2.780.721.597 = Rp3.831.142.756

Utang BHP Lab 2022 Rp212.143.907 + 2023 Rp3.254.808.237 = Rp3.466.952.145

Utang Oksigen 2023: Rp879.243.260

Utang BHP Mata 2023: Rp326.784.000

Utang BHP SIMRS 2023: Rp241.330.650

Mag Fir
Editor