TALIABU-PM.com, Program kerja dan pagu anggaran mitra komisi pada bidang pembangunan dan kesejahteraan rakyat bakal dikoreksi. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), Hasanudin, usai rapat kerja di ruang paripurna Gedung DPRD Taliabu, Rabu (5/2/2020). “Komisi tiga menargetkan selesaikan rapat kerja minggu ini sehingga satu persatu seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra kerja komisi III akan dipanggil guna mengoreksi seluruh pagu anggaran dan juga program kegiatan di tahu ini. Pada minggu pertama awal bulan ini sudah ada berapa dinas yang kita panggil untuk kita koreksi pagu, koreksi kegiatan mereka di 2020 ini apakah lanjutan dari program mereka di 2019 atau memang program baru,”beber Hasanudin.

Terkait informasi adanya perubahan postur APBD 2020 oleh pihak – pihak terkait secara sepihak setelah disahkan DPRD, dirinya membatahnya. Ketua komisi III yang juga anggota banggar DPRD asal Partai Golkar ini mengatakan yang terjadi hanyalah salah input pagu anggaran pada Dinas Keluarga Berencana (KB), sehingga ditemukan terjadi kekurangan pagu dari Rp 5 miliar lebih menjadi Rp 3 miliar lebih. “Dinas KB itu yang seharusnya Rp 5 milar sekian yang tercantum di renja cuma Rp 3 miliar sekian. Itu mereka bukan ubah tapi mereka salah input dana DAK yang terdiri dari program fisik dan program non fisik,”katanya.

Untuk itu komisi III akan membahas kembali alokasi anggaran yang diduga salah input tersebut bersama dinas terkait. “Nanti kita akan pertemukan antara Bappeda, Dinas KB dan komisi III dan kita akan melihat solusinya apakah nanti diperbaiki di perubahan anggaran atau bagaimana,”jelasnya. (Cal/red)