TALIABU-PM.com, Pemkab Pulau Taliabu (Pultab) menggelar Rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD Pulau Talibu untuk membahas mekanisme penyaluran dana alokasi umum (DAU), Pemkab Pulau Taliabu tahun anggaran 2020.
Sekretaris daerah (Sekda), Pulau Taliabu, Dr. Salim Ganiru kepada awak media didepan gedung paripurna DPRD Pulau Taliabu, Rabu, (12/2/2020) menjelaskan, RDP DPRD dengan Pemkab Pulau Taliabu membahas menyangkut dua hal yakni, masalah anggaran dan mekanisme penyaluran DAU. “Intinya DPRD juga berkewenangan mempertanyakan itu karena, salah satu fungsi DPRD adalah soal kontroling dan itu sudah dijelaskan sesuai meknisme,” ungkapnya.
Kata dia, terkait hal-hal teknis lain biar nanti SKPD-SKPD lain yang menjelaskan secara rutin. Intinya adalah sudah ada kesamaan persepsi antara DPRD dan TADP. Kegiatan ini tidak hanya sampai disini, harus ditindaklanjuti dan akan dievaluasi lagi. “Supaya ada keseimbangan antara pihak kerja DPRD dan pihak eksekutif,” pungkasnya. (Cal)
Tinggalkan Balasan