TALIABU-PM.com, Pemerintah daerah (Pemda), Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), baru merealisasi anggaran pilkada Pulau Taliabu tahun 2020 baru sebesar Rp 1,3 miliar, dengan rincian KPU senilai Rp1,1 miliar dan Bawslu senilai Rp 200 juta.

“Sebelumnya kami dicairkan anggaran sebesar Rp 350 juta. Kemudian kami mengusulkan permintaan pencairan berikutnya sebesar Rp 5 miliar tapi realisasi hanya Rp 750 juta jadi total dua kali pencairan Rp 1,1 miliar. angka ini sangat jauh dari nilai yang kami usulkan,” ungkap Ketua KPU Pulau Taliabu, Arisandi La Isa kepada awak media di ruang kerjanya Selasa, (18/2/2020).

Arisandi mengatakan, dalam peraturan menteri dalam negeri (Permendagri), No. 54  2019 tentang pendanaan kegiatan pemilihan gubernur, Bupati dan Wali kota, yang bersumber dari APBD, dijelaskan, pencairan tahap pertama direalisasikan 40 persen, kemudian pencairan kedua 50 persen dan pecairan ketiga 10 berdasarkan besaran anggaran yang di sepakati secara bersama KPU dan Bawaslu dengan Pemda melalui TAPD yang tertuang dalam NPHD.

“Dari total anggaran yang di sepakati dalam NPHD Rp 14,647,100,000 secara presentase maka Pemda harusnya merealisasi tahap pertama dengan presentase 40 persen atau Rp 5,858,840,000. Kemudian tahap dua 50 persen atau Rp7,323,550,000 dan yang ketiga 10 persen Rp 1,464,710,000. Sementara dari total anggaran yang disepakati bersama Pemda dengan KPU Pulau Taliabu, secara presentase Pemda baru realisasi anggaran Pilkada kurang lebih 8 persen,”jelasnya seraya mengatakan, untuk anggaran Bawaslu Pulau Taliabu kurang lebih senilai Rp 6,5 miliar, Pemda Pulau Taliabu melalui TAPD baru merealisasikan senilai Rp 200 juta. (Cal/red)