TERNATE-pm.com, Realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Ternate hingga Oktober 2022 baru mencapai Rp69.323.636.111,39 atau 50,59 persen dari target sebelumnya sebesar Rp129.357.700.296-,.

Kapela BP2RD Jufri Ali menyampaikan, untuk total 10 pajak daerah sebesar Rp50.451.143.458 atau 72,49 persen dari total target Rp64.340.500.000-,.

Sementara, retribusi daerah mencapai Rp14.198. 598.193 atau 42,19 persen dari total target retribusi selama tahun 2022 sebesar, Rp33.650.000.000.

“Untuk Hasil Pengelolaan Kekayaan (HPK) daerah yang dipisahkan sebesar Rp2.877.193.432,16 atau 63,49 persen dari total target Rp4.500.000.000,” ujarnya.

Ia menambahkan, terdapat 8 item lain PAD yang sah sebesar Rp1.796.701.028,73 atau 6,69 persen dari total target Rp26.867.200.296.