TALIABU-PM.com, Perubahan mekanisme penyaluran dana alokasi umum (DAU) di mulai dari perubahan mekanisme pencairan dana desa (DD) dan bantuan oprasional sekolah (BOS) di tahun 2020 ini. 

Sekretaris daerah (Sekda), Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab) Salim Ganiru, kepada awak media belum lama ini mengatakan, mekanisme pencairan DAU itu berubah mulai dari DD dan BOS di tahun 2020. “BOS itu langsung ditransfer ke rekening sekolah. Numpang di rekening daerah itu hanya sebagai pemberitahuan bahwa dana BOS sudah masuk, begitupun juga dengan DD, sekarang tidak lagi ke rekening daerah tapi langsung ke rekening desa, itu sudah fainal,” bebernya.

Diantara tanggal 23 sampai akhir bulan ini, dari pihak KPN Ternate akan turun mensosialisasikan kepada bendahara-bendahara desa supaya, mereka tahu mekanisme itu. 

“Maluku utara baru dua desa yakni, dari Morotai dan Tidore kepulauan, kejadian ini diseluruh Malut, jadi soal keterlambatan itu adalah soal mekanisme karena kemarin, setelah torang punya KUA dan PPAS evaluasi kemudian konsultasikan kepada kementerian keuangan,” jelasnya. (Cal/red)