TALIABU-PM.com, Sekretaris Kabupaten (Sekkab), Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), Dr. Salim Ganiru dikabarkan memimpin jabatan pada salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkup Pemkab setempat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Posko Malut menyebutkan, jabatan OPD yang dirangkap Sekda Pulau Taliabu adalah Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Apratur (BKDSDMA) dengan status sebagai pelaksana tugas (Plt).

Dr. Salim Ganiru setelah memimpin dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (DPMD), Pulau Taliabu pada tahun 2017 lalu, Dr. Salim Ganiru kemudian kembali dilantik menjadi Plt. BKSDMA Pulau Taliabu pada tahun 2017 dan  merengkap sebagai Plt. Sekretaris Daerah Pemda Pulau Taliabu.

Dan di akhir Oktober 2019, Dr. Salim baru saja di lantik menjadi Sekda difinitif Pemda Pulau Taliabu, namun diketahui hingga kini, Dr. Salim masih merangkap jabatan sebagai pelaksana tugas (Plt) di BKSDMA Pemda setempat.

Sekkab Taliabu Dr. Salim Ganiru saat dikonfirmasi wartawan Posko Malut Kamis (12/12/2019) tadi malam mengatakan, penentuan dan penempatan jabatan itu sepenuhnya merupakan hak mutlak Bupati selalu Pembina Kepegawaian. “Kalau hari ini, Bupati bilang ganti ya ganti. Tidak ada urusan dengan saya selaku ASN. Saya hanya pekerja,” katanya.

Sekedar info, untuk BKPSDA itu hanya jabatan Plt, sementara kewenangan teknis sepenuhnya di laksanakan oleh Sekretaris selaku KPA (Kuasa Pengguna Anggaran). “Untuk lebih jelasnya coba konfirmasi langsung dengan Pembina Kepegawaian. Untuk menduduki jabatan eselon II definitif, harus melalui mekanisme lelang JPT. Sedang plt. Tidak pake lelang,” pungkasnya. (Cal/red)