TERNATE-pm.com, Sepanjang 2024, Kepolisian Resor (Polres) Ternate menerima 242 laporan.
Ratusan laporan ditangani Satuan Reserse Kriminal Polres Ternate dengan dominasi kasus penganiayaan. Sebanyak 71 kasus.
Sementara kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di Kota Ternate masih nihil.
Ini disampaikan Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan saat jumpa pers rilis akhir tahun di Mako Polres Ternate, Selasa (31/12/2024).
Kapolres mengatakan, dari 71 kasus penganiayaan, 58 sudah selesai. Sementara 17 kasus dalam proses dan dua kasus lainya dilimpahkan ke unit Tindak Pidana Ringan (Tipiring).
Kapolres menuturkan, selama 2024 di Kota Ternate, kasus penipuan dan penggelapan juga menonjol.
Kasus tipu gelap lanjut Kapolres, jumlahnya 26 laporan polisi. Delapan kasus sudah selesai. Sementara 18 kasus dalam proses san 1 kasus tersangkanya sudah ditetapkan sebagai DPO.
“Jumlah tindak pidana (JTP) di Kota Ternate sebanyak 239. Sementara jumlah penyelesaian tindak pidana (JPTP) sebanyak 158 perkara,” tukasnya.
Tinggalkan Balasan