TALIABU-PM.com, Kinerja Inspektorat Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab) dalam mengaudit dana desa (DD), Desa Losseng, Kecamatan Taliabu Timur Selatan (Taltimsel) patut dipertanyakan. 

Pasalnya, sejak kepala desa loseng, dituding menggelapkan anggaran desa tahun anggaran 2017, 2018 dan 2019 tahap I, hingga dilaporkan ke Polres Kepsul, namun belum kelar. Menanggapi hal itu, penyidik Polres Kepsul menyurati APIP Pulau Taliabu untuk melakukan audit internal, setelah mendapat hasil audit internal baru penyidik Polres Kepsul melakukan penyelidikan berdasarkan hasil audit APIP.

Sayangnya, hingga pimpinan Inspektorat berganti, kerja-kerja APIP Pulau Taliabu belum juga selesai. Dimasa kepemimpinan Inspektorat sebelumnya Jufri Syahruddin, dijelaskan hasil audit hampir rampung, sementara penggantinya beralasan nanti dicari kalau sudah ada hasilnya langsung diserahkan ke pa Bupati.

Inspektur inspektorat Pulau Taliabu, Gesber Tani kepada posko malut di ruang kerjanya mengatakan, terkaiat hasil audit nanti dilihat dulu hasil pemeriksaan ini, apakah sudah dilaksanakan atau belum. “Saya kemarin sudah bilang di pa Juf (Jufri Syahruddin, red), saya akan melanjutkan yang sudah diperiksa, misalnya audit dengan tujuan tertentu termasuk dengan laporan dari desa itu, perintah pa bupati ya torang laksanakan,” ungkapnya.

Sementara itu, mantan Inspektur Inspektorat Pulau Taliabu, Jufri Sahruddin mengatakan, sepekan kemarin telah mengaudit realisasi kerja sejumlah pemerintah desa, termasuk desa Loseng, kemudian terkait kasus dugaan penggelapan DD dan ADD desa Loseng yang dilaporkan masyarakat setempat, sudah masuk tahap finalisasi. “Untuk Desa Loseng sudah masuk tahap finalisasi,” jawabnya via sms kepada media ini. (Cal/red)