TALIABU-PM.com, Kepala PLN Ranting Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), Ilfan T mengatakan, persoalan tuntutan ganti rugi warga Lede, kerusakan TV dan prabot eletronik yang diduga akibat dari pemadaman listrik yang tidak beraturan akan mengacu pada peraturan pemerintah (Permen).
“Terkait ganti rugi, saya menyerahkan sepenuhnya kepada PLN Area Ternate, dalam hal ini manejer area bagaimana solusinya untuk menggantikan hal ini. Ah torang mengacu pada aturan-aturan yang ada kalau PLN ganti rugi itu bagaimana aturannya, sesuai dengan aturan itukan di dalam Permen sudah ada bahwa, ganti rugi itu disebabkan karena apa dulu karena jariangan, alam kecuali kelalaian katorang (PLN),” jelas Ilfan T kepada awak media, Senin, (13/1/2020).
Dia mengaku, belum mengetahui pasti penyebab kerusakan terlivisi dan prabot eletronik yang dituntu warga Lede. “Kalau bilang rusak karena lampu mati-mati, masyarakat Bobong juga begitu Lampu kadang-kadang mati, kadang-kadang dia menyalah karena, bisa juga gangguan alam, pohon dan segala macam,” jelasnya.
Dia mengaku, permasalahan ini akan berkoordinasi dengan masyarakat. Jika kerusakan TV maka pasti ke pembangkit. “Torang punya pembangkit itu sudah berapa biji yang rusak, dan harga generator itu, puluhan juta jadi, kalau mau ganti rugi torang juga di lemah, apakah torang punya biaya untuk mau ganti rugi itu, torang disinikan rekening cuma berapa, tidak ada untungnya,” ucapnya sambill mengukur jumlah pelanggan PT.PLN di Taliabu.
Dia mengatakan, akan mendatangkan tim dari Ternate untuk sosialisasi, biar PLN tidak selalu disalahkan. “Kita mencari titik temu supaya masyarakat Lede juga tidak dirugikan, PLN juga tidak merasa dirugikan. Saya juga kalu mau ke Lede, butuh koordinasi jaminan keamanan untuk diri saya dan teman-teman, supaya jangan sampai di sana kalau ada masalah. Segala sesuatu harus saya koordinasi dengan Ternate, apakah saya bisa kesana atau tidak, ah tenate bilang jangan dulu, keadaan ini belum stabil betul, jangan sampai terjadi sesuatu, siapa yang tangung jawab,” ujarnya. (Cal/red)
Tinggalkan Balasan