SANANA-PM.com, Kapolres Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), AKBP M. Irvan menargetkan, tahun ini menyelesaikan dua kasus Korupsi. “Untuk kasus korupsi, tahun ini, kita target minimal ada dua kasus yang kita selesaikan,” AKBP M. Irvan, Sabtu (1/2/2020).

Menurut Kapolres, ada beberapa kasus yang saat ini telah dilakukan penyelidikan, namun untuk meningkatkan status dari penyelidikan ke penyedikan, pihaknya masih mengumpulkan bukti pendukung yang kuat, sehingga tidak terjadi bolak-balik berkas dengan pihak Kejaksaan nantinya. “Kita sudah lakukan penyelidikan beberapa kegiatan yang diduga bermasalah, hanya sja kita masih hati-hati untuk naikkan ke tahap selanjutnya, karena takutnya jangan sampai kita buru-buru kemudian terjadi bolak-balik berkas, seperti kasus lain,” katanya.

Lanjut M. Irvan, untuk memenuhi target tersebut, pihaknya berharap pada semua pihak, terutama para pemerhati korupsi,  agar dapat membantu penyidik dalam melaksanakan tugas penyelidikan. “Kalu ada dukungan dari pihak lain, maka kerja-kerja penyidik juga akan mudah,” pungkasnya. (fst/red)