poskomalut, Polda Maluku Utara berhasil meringkus 30 orang dalam Operasi Pekat Kie Raha I tahun 2026.
Jumlah penangkapan tersebut tersebar di Polres jajaran. Mereka yang diamankan, kedapatan mengedar minuman keras dari berbagai merk dan tradisional.
Selain itu polisi juga mengungkap penyalahgunaan narkotika.
Karo Ops Polda Maluku Utara, Kombes Pol Teguh Kariyadi mengatakan, operasi Pekat Kie Raha I dijalankan untuk menjaga keamanan dan ketertiban jelang Ramadan 1447 Hijriah.
Operasi tersebut berlangsung selama 10 hari. Mulai 30 Januari hingga 8 Februari 2026.
Dari data tersebut lanjut Teguh, Polres jajaran paling banyak mengungkap kasus peredaran miras, yakni Polres Halmahera Selatan dengan jumlah 11 kasus.
Untuk barang bukti yang disita, 2.160 liter miras saguer dan 110 kantong plastik berisikan cap tikus.
Kemudian Polres Halmahera Utara ada enam kasus. Barang bukti tercatat 1.850 liter saguer, 117 kantong plastik berisi cap tikus 23 botol dan 145 botol minuman bir.
Polresta Tidore empat kasus dengan barang bukti 125 liter saguer, 14 kantong plastik berisi cap tikus dan 10 botol miras jenis sama.
“Dari ungkapan ada tiga Polres yang tercatat masih dominasi tangkapan,” ungkap Teguh saat dikonfirmasi di Mapolda Sofifi, Selasa (3/2/2026).


Tinggalkan Balasan