LABUHA-PM.com, Kinerja tiga pengawas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bacan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) disorot. Tiga pengawas PDAM itu masing-masing Ketua Yusup Taudin, sekretaris Muslik Haryono, anggota Adi Hi Adam.

Pasalnya, ketiga pengawas tersebut diketahui jarang berkantor bahkan ada yang tidak pernah berkantor pasca pejabat baru dilantik sebagai Plt direktur PDAM Bacan. Meski demikian ketiganya tetap mengambil gaji perbulannya, untuk ketua Pengawas Yusup Taudin digaji perbuatannya Rp 6 juta, sekretaris Muslik Haryono Rp 5 juta, anggota Adi Hi Adam Rp 4 juta. “Gaji mereka 30 persen dari gaji Direktur,” jelas Plh Direktur PDAM Bacan Sruh Wiyarno dijumpai diruang kerjanya, Rabu (11/03/2020)

Anehnya, ditanya soal tugas ketiga pengawas tersebut, Sruh mengaku, hanya sebagai penghubung antara PDAM Bacan dan Pemda Setempat. Itupun sejauh, soal koordinasi dengan Pemda pihaknya masih melakukan sendiri dengan Pemda.

“Tugas mereka sebagai penghubung jika sewaktu-waktu kami ada keperluan dengan Pemda begitu juga sebaliknya, maka merekalah yang menjembatani. Namun, sejauh ini kami melakukan koordinasi dengan Pemda secara langsung sebab mereka jarang berkantor, terhitung sejak tahun 2019 lalu, sementara tahun 2020 ini sudah sering masuk, terkait gaji tiap bulannya selalu dibayarkan,” bebernya.

Terpisah, Adi Hi Adam dikonfirmasi via telepon genggam membantah jika dirinya tak pernah berkantor sejak tahun 2019. Pasalnya, pada SK tahun 2019 dirinya mengundurkan diri karena maju bertarung sebagai Calon legeslatif, sehingga tidak tahu menahu soal kondisi PDAM ditahun tersebut, dirinya baru aktif pada tahun 2020 dengan SK terbaru.

“Kalau tahun 2019, saya tidak di SK sebab saya mengundurkan diri. Saya baru aktif di tahun 2020 terhitung sejak bulan Desember 2019 namun aktifnya sudah 3 bulan yakni, Januari, Februari dan Maret. Jika katakan saya tidak berkantor sangat keliru, sebab sudah 3 kali kami melakukan rapat dengan teman – teman pegawai PDAM, terkait berbagai masalah yang terjadi baik tersedatnya jaringan air hingga kondisi pegawai. Bukan kami tidak berkantor namun sedang membahas tata tertib keaktifan pegawai, sebab ada konflik internal soal adanya pegawai ada yang tidak hadir dan sebagainya, jadi saya aktif sesuai SK,” tepisnya

Sementara ketua pengawasan Yusuf Taudin dan sekretaris Muslik Haryono hingga berita ini tayang belum bisa dikonfirmasi via telepon genggam sebab nomor tidak aktif. (echa/red)