poskomalut, Lembang Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Perempuan dan Anak Daulat Perempuan Maluku Utara (Daurmala) Maluku Utara mengungkap masa pemulihan Pipin Wulandari, korban Kekerasan Dalam Rumah Tangah (KDRT) baru mencapai 15 persen.

Ketua Daurmala Provinsi Maluku Utara, Nurdewa Safar yang juga termasuk dalam solidaritas keadilan untuk Pipin itu menyatakan, pemulihan korban akan dilakukan secara cepat.

“Perlu kami melakukan proses pendampingan. Untuk rehabilitasi korban dan ananknya yang juga korban,” kata Nurdewa saat ditemui awak media, Senin (7/4/2026).

Nurdewa mengungkapkan kondisi korban belum sepenuhnya pulih, terhitung hanya 20 atau 15 persen proses pemulihan Pipit.

“Pemulihan trauma terhadap korban kita sudah kordinasi Dinas Pemberdayaan Perampuan dan Anak (PPA) Ternate untuk melakukan pemeriksaan korban,” tuturnya.

Meski demikian, ia mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Maluku Utaraz Irjen Pol. Waris Agono atas langkah tegas terhadap Bripka Raihan, suami Pipin.

“Ini sangat cepat dan luar biasa sehingga pihak keluarga korban merasa puas. Kami juga mengucapkan banyak terimakasih kepada Kapolda Maluku Utara atas atensinya dalam kasus ini dan ini publik tahu bahwa Kapolda Maluku Utara sangat luar biasa,” pungkasnya.