WEDA-PM.com, Kabar gembira bagi para tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Weda. Pasalnya, tidak lama lagi, jasa medis mereka akan segera dibayar. Ini setelah manajemen RSU Weda, mengajukan pencairan uang jasa medis dan BPJS ke Pemda Halmahera Tengah (Halteng).

Dirut RSUD Weda, M Safril Samiun, mengaku, telah mengajukan permintaan pencairan uang jasa medis ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Halteng. “Iya, kita telah ajukan. Saat ini sudah masuk di bagian keuangan,”kata Dirut RSUD Weda, kemarin.

Dia menyatakan, pencairan tergantung bagian keuangan. Kalau proses pencairanya dipercepat maka anggaranya akan segera cair dan dilakukan pembayaran.  “Jadi semua tergantung keuangan,”ucapnya.

Dia bilang, pengajuan uang jasa umum dan BPJS untuk tahun 2020 sudah termasuk sisa uang jasa medis sembilan bulan di tahun 2019 lalu.  “Pengajuan uang jasa medis tahun 2020 sudah termasuk dengan sisa tahun 2019 lalu,”ujarnya. Dirut mengatakan, jasa medis tahun 2019 lalu bukan sengaja tidak dibayar. Melainkan, karena dana tidak cukup. “Sisa tahun 2019 akan dibayar dan 2020 juga akan dibayar,”terangnya.

Sebelumnya, pegawai Rumah Sakit RSUD Weda, mengeluh. Sebab, uang jasa medis mereka sampai saat ini belum dibayarkan oleh RSUD Weda. Sumber koran ini mengatakan, jasa medis yang belum dibayar oleh rumah sakit plat merah milik Pemerintah Halmahera Tengah (Halteng) itu terhitung dari April 2019-November 2020. Diperkirakan, tunggakan pembayaran uang jasa medis itu berjumlah miliaran rupiah.

“Jasa medis kami yang belum dibayar RSUD terhitung dari April 2020 sampai November 2020,”ungkap sumber media ini. Sumber ini mengaku, mereka baru terima jasa medis tiga bulan di Tahun 2019. Sisanya hingga sekarang belum sama sekali dibayar. Sedangkan jasa medis tahun belum sepersen pun dibayarkan. Padahal, sudah mau akhir tahun. (msj/red)