MABA-pm.com, Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) dipalang pada Minggu (22/12/2024).
Penyebab kantor pemerintahan itu dipalang Hi. Konoras, karena tidak ada kepastian pengembalian uang sebesar Rp200 juta.
Semula, Kepala Dukcapil, Ismail Hayat Idris dan Bendahara, Mukadim Asyari meminjam uang ke pihak ketiga untuk keperluan kegiatan studi banding.
Pemberi pinjaman, Hj. Asalam Gafar dikonfirmasi mengatakan, alasan yang disampaikan Kepala Dukcapil dan bendahara saat meminjam uang, karena keterlambatan pencairan.
Uang tersebut kemudian diberikan pada 3 Agustus 2024 disertai bukti kuitansi dengan perjanjian pengembalian selama satu minggu.
“Jadi perjanjian dengan Kadis Capil dan bendahara itu satu minggu sudah dikembalikan, apabila tidak dikembalikan makan bunga perbulanya sebesar Rp20 juta,” tuturnya.
Lanjtnya menerangkan, menjelang satu bulan pihaknya mencoba menghubungi Kepala Dikcapil bermaksud menanyakan komitmen pengembalian uang, namun tidak ada respon.
“Setelah itu kami ke kantor untuk menemui bendahara tapi tidak ketemu,” cetusnya.
Pada 3 November pihaknya mendatangi kantor Dukcapil mereka bertemu dengan kepala dinas, tetapi tidam ada kepastian pembayaran utang.
“Kami kembali buat surat perjanjian dengan Kadis Capil untuk pelunasan hutang 3 Desember,” ujarnya.
Berselang satu bulan, Hj Asalam kembali bertemu dengan kepala dinas, namun tidak ada alasan dan kepastian pelunasan hutang.
Padahal uang tersebut diharapkan diganti atau dilunasi, karena untuk perobatan suaminya Hi. Konoras.
“Uang tersebut juga kami membutuhkan untuk pengobatan. Dengan langkah pemalangan kantor Dukcapil agar hutang secepatnya diselesaikan,” tandasnya.
“Biar bupati tahu kantor dukcapil dipalang, tapi tong tra akan buka sampai dilunasi,” tegasnya.
Tinggalkan Balasan