WEDA-pm.com, Unit Gakkum Sat lantas Polres Halmahera Tengah (Halteng) dan Jasa Raharja secara door to door di rumah korban, pelaku atau saksi kecelakaan lalu lintas, Selasa (03/11/2025).

Agenda itu dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Halteng, IPDA Masqun bersama perwakilan Jasa Raharja.

IPDA Masqun mengatakan bahwa, kegiatan ini dilaksanakan untuk mempercepat BAP terhadap orang yang mengalami kecelakaan lalu lintas dengan kondisi luka berat ataupun cacat tetap.

“Juga memberikan motivasi untuk korban untuk cepat sembuh serta memberitahukan kepada pihak korban dan keluarga terkait kepastian hukum,” katanya.

Masqun menambahkan, terlepas dari itu pihak keluarga korban kecelakaan lalu lintas juga mengucapkan terima kasih kepada Polres Halteng, khususnya Satlantas dan juga Jasa Raharja.

Program door to door sangat membantu mereka yang tidak memungkinkan untuk dantang ke kantor polisi

Pihak keluaarga korban juga berharap agar program ini tetap berlanjut, karena kegiatan-kegiatan seperti ini yang di rasakan dan di inginkan langsung oleh masyarakat,” pungkasnya.