Sudarto: Apabila di Kemudian Hari Ditemukan Palsu akan Diambil Langkah Hukum
TERNATE- PM.com, Polemik isu ijazah palsu milik Usman Sidik yang juga calon Bupati Halmahera Selatan menugundang reaksi pihak sekolah. Ijazah yang dimilik Usman Sidik, merupakan ijaza asli yang dikeluarkan oleh SMA Muhadiyah Kota Ternate.
Melalui konfrensi pers di SMA Muhammadiyah Ternate, Minggu (23/08/20), Sudarto, Rahim Yasin, SH, MH, yang mewakili Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM, Ismar Juma, Sekretaris PD Muhammadiyah Kota Ternate dan Nursany Samaun S.Pd. M.Si, Kepala SMA Muhamaadiyah Kota Ternate membenarkan dan meluruskan isu dugaan ijasah palsu tersebut.
Dalam konfrensi pers itu Kepsek SMA Muhammadiyah Kota Ternate, Nursany Samaun, menyampaikan apa yang dilakukannya sudah benar sesuai kewenangannya yakni melegalisir ijazah atas nama Usman Sidik, tepatnya di SMA Muhamadiyah Kota Ternate pada 18 Maret 2020. Untuk melegalesir izasah milik Usman Sidik yang diwakili Sudarso M, sekalgus membuat keterangan yang membenarkan bahwa Usman Sidik telah mengikuti ujian di SMA Muhammadiyah pada tahun ajaran 1991-1992.
“Ijazah yang dimiliki oleh Usman Sidik yang berasal dari SMA Muhammadiyah Kota Ternate adalah benar-benar asli, sesuai dengan dokumen yang ada. Usman Sidik terdaftar di 8355 sebagai syarat pengajuan peserta ujian,” tegasnya pada sejumlah wartawan.
Namun, Nursany mejelaskan terkait kode/nomor seri dan nomor induk maupun format izasah bukan kewenangannya.
“Saya bekerja berdasarkan SOP yang ada di sekolah yaitu melegalisir ijazah karena yang bersangkutan menunjukan ijazah asli, “paparnya.
Sememtra itu Sudarto M. Abukasim, Wakil Sekretaris Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Maluku Utara, mengatakan dengan adanya isu Ijazah palsu yang dikeluarkan oleh SMA Muhamadiyah sangat merugikan Muhamadiyah.
“Di satu sisi keredibilitas Muhamadiyah cukup besar di lembaga pendidikan di Indonesia, “ungkapnya.
Apalagi ada isu SMA Muhamadiyah, mengeluarkan ijazah palsu menjadi tekanan besar bagi Muhamadiyah dalam mengelola pendidikan sehingga jalan satu-satunya harus meluruskan informasi ini ke publik bahwa betul izasah itu dengan bangko yang didatangkan ke sekolah benar-benar asli.
“Kalau di kemudian hari terbukti itu palsu maka konsekuensinya kami akan tuntut yang bersangkutan karena membawa nama Muhamadiyah ke ranah yang negatif,” ungkapnya.
Menurutnya, kasus ini sangat politis karena SMA Muhamadiyah mengeluarkan ijazah atas nama Usman Sidik, punya dasar yang kuat dan sudah terdata blangko peserta ujian 8355. Sehinga tidak mungkin SMA Muhamadiyah mengeluarkan ijazah palsu.
“Intinya yang dilakukan oleh kepala sekolah sudah sesuai dengan prosedur dan sudah sesuai dengan standar operasional di sekolah,”tegasnya.
Sedangkan Rahim Yasim, Sekertaris Hukum Majelis dan HAM Muhammadiyah Wilayah Maluku Utara, mengatakan apabila isu ijaza palsu itu merugikan Muhamadiya maka pihaknya akan mengambil jalur hukum.
“Kami akan mengambil jalur hukum apabila isu Ijazah palsu itu mencoreng dan merugikan Muhamadiyah,”tegasnya. (Ris/red)


Tinggalkan Balasan