TERNATE- PM.com, Aliansi Masyarakat Fitu, melakukan aksi sengketa lahan yang melibatkan Yayasan Muhammadiyah Maluku Utara dengan menutup seluruh akses jalan.

Menanggapi hal tersebut, walikota Ternate Burhan Abdurahman yang langsung mendatangi aksi aliansi masyarakat Kel. Fitu, Rabu (25/11/20) berjanji akan memediasi dan menyelesaikan sengketa tersebut.

Hadir Ditengah-tengah warga masyarakat kec. Fitu, walikota Ternate Burhan Abdurahman menyatakan, akan mendukung atau sutuju dengan masyarakat Fitu untuk mencari sokusi atapun kejelasan lahan yang melibatkan Yayasan UMMU yang menyangkut dengan lahan perkuburan.

“Karena tuntutan masyarakat dan keinginan masyarakat kel. Fitu, secara pribadi dan atas nama pemerintah mendukung bersama-sama untuk mencari lahan perkuburan bagi masyarakat kel. Fitu. Karena Di Kota Ternate saat ini juga perkuburan Islam sudah penuh termasuk di kel. Fitu. Untuk itu kita buat lahan perkuburan islam II di kota Ternate,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan Kabid aset provinsi Maluku Utara, untuk menanyakan status lahan yang ada. Tadi disampaikan benar bahwa, Pemprov. Malut, sebelumnya pada tahun 1986, PTP menyerahkan lahan sekita 456 hektar kepada gubernur Maluku, Hasan Slamet. Itu ada dokumenya. Kemudian pada 25 september 2020, di Ambon diserahkan dan disaksikan oleh ketua KPK, ke pemerintah provinsi Maluku Utara.

“Kita juga sudah koordinasi dengan kepala bidang, beberapa hari lalu dia ke PTP 28 Makassar untuk mencari tahu lebih jelas, dan menurut Kabid, PTP 28 Makasar sudah menyangupi untuk mencari peta, karena harus ada peta untuk mengetahui batas lokasi,” ujarnya.

Lanjutnya, pihaknya juga sudah sampaikan ke Kabid Provinsi bahwa Pemkot Ternate, karena lahan berada di wilayah kota Ternate. “Saya berkepentingan untuk bisa bagaimana bersama-sama dengan gubernur untuk memikirkan kebutuhan lahan yang ada si Ternate,” ungkapnya.

Oleh karena itu, wali kota menyampaikan pada seluruh warga bahwa, dirinya akan berusaha dan berkeinginan agar lahan ini diserahkan oleh Prov. Malut ke Pemkot Kota Ternate.

“Kalau sudah dalam kewenangan Pemkot Ternate, saya rasa apa yang menjadi kebutuhan masyarakat kota Ternate, akan menjadi prioritas. Terutama masyarakat Fitu, yang mendambakan lahan perkuburan,” jelasnya.

Karena itu, besok Ia akan tugaskan asisten III, Perkim dan pihak masyarakat yang mau bersama-sama berkonsultasi ke Permprov Malut, di bagian aset supaya ada kejelasan.

“Kita menyelesaikan masalah agar tuntas secepatnya. Dengan mengedepankan kepentingan seluruh masyarakat kota Ternate, baik itu kepentingan masyarakat Fitu dan kepentingan UMMU. Karna UMMU juga merupakan kebangaan kita, perguruan tinggi kita. Dan kita harus melalui jalur dengan sebenar-benarnya,” ujarnya.

Setelah tuntas wilayahnya, kata dia, dirinya akan bertemu dengan Gubernur Malut agar lahan ini bisa diserahkan pada Pemkot Ternate. “Kalau sudah menjadi lahan Pemkot Ternate, Insya’allah Kel. Fitu menjadi prioritas untuk diberikan lahan pada masyarakat kel. Fitu,” janjinya pada Masyarakat kel. Fitu.

Dalam mediasi tersebut masyarakat kel. Fitu meminta pada walikota Ternate untuk menyepakati poin-poin sebagai berikut, yang pertama pemerintah kota Ternate dalam hal ini walikota, mengfasilitasi kejelasan lahan di RT 01 RW 01 di Kel. Fitu Kec. kota Ternate Selatan yang di hibahkan ke yayasan muhammadiyah, yang kedua Pemkot Ternate bersama badan pertanahan kota Ternate memberikan penjelasan terkait dengan perampasan tanah milik warga kel. Fitu oleh PTPN 28 dan yayasan Muhammadiyah Maluku Utara,

Kemudian poin ke tiga Pemkot Ternate, harus memberikan kejelasan terkait dengan kebutuhan perkuburan umum yang akan dibangun di Rt 01 RW 01 Kel. Fitu, yang ke empat pemkot perlu mengfasilitasi lahan masyarakat yang saat ini, tidak ada kejelasan yang dimiliki oleh yayasan UMMU dan yang terakhir Pemkot Ternate mengfasilitasi tuntutan warga atas aset kepemilikan tanah oleh yayasan UMMU yang berada di Pemprov Malut. (Ris/red)