TERNATE-PM.com, Salah satu satu warganet mengatasnamakan warga kelurahan Fitu, tepatnya RT 08 mengeluhkan eksplorasi tambang galian c, karena dinilai meresahkan masyarakat setempat.
Rusdyansah Tomayto dalam unggahannya melalui media sosial Faceboook, yang juga dikirim ke mesengger akun poskomalut.com, Jumat (04/10/2019) malam, meminta Wali Kota Ternate Burhan Abdurahman melalui dinas terkait, agar segera mencabut izin eksplorasi tambang galian C, karena telah merusak jalan, apalagi statusnya jalan lingkungan.
“Yth, bapak wali kota Ternate melalui dinas BLH, Perkim, ESDM dan stakeholder yang terkkait. Tolong cabut izin eksplorasi tambang galian c di kelurahan Fitu, tepatnya RT 08, karena izin dikeluarkan bukan untuk merusak jalan, apalagi statusnya jalan lingkungan,” tandasnya.
Menurutnya, aktivitas mereka sudah sangat menggangu, apalagi dampaknya sangat meresahkan masyarakat setempat, yang mana tidak dapat disebutkan satu persatu.
“Sudah pernah ada kesepakatan dengan pihak penambang, agar segera diselesaikan, tapi penambang masa bodoh, apakah kita terus biarkan mereka menari-menari di atas ketidaknyamanan masyarakat,” kesalnya.
Unggahan dengan waktu 19 jam tersebut mendapat tanggapan dari warganet lainnya, yang mendukung agar segera diakhiri penambangan tersebut. Ifan Ternate mengatakan, kerusakan jalan itu sudah kewajiban pihak yang melakukan aktifitas penambangan galian C. Warga harus satu suara untuk melakukan pemboikotan akses kendaraan penambangan. Hal yang sama juga dikeluhkan Silfana Hanafi. Ia prnah jatuh waktu melewati jalan tersebut dan motor hampir terbalik. (Jla)
Tinggalkan Balasan