poskomalut, PT Limau Gapi Konstruksi dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Provinsi Maluku Utara mengklaim pembangunan dan peningkatan jaringan irigasi D.I Tilepo (tahap IV) di Desa Lembah Asri, l Weda Selatan, Halmahera Tengah dikerjakan sesuai mekanisme.

Jurnalis poskomalut bersama tim pelaksana berkesempatan meninjau langsung proyek tersebut pada Rabu (16/07/2025).

Pengawas lapangan PT Limau Gapi Konstruksi, Asrul Sani kepada media ini menyebut, pekerjaan yang disinyalir di luar spesifikasi teknis tidak benar.

Menurutnya, informasi disampaikan lewat media bahwa pekerjaan asal jadi hanya salah paham. Ia menjelaskan material batu yang disusun kemudian terdokumentasi bukan faktor sengaja.

Tapi, karena kondisi lapangan beberapa waktu lalu terjadi hujan deras, sehingga saluran air di irigasi terhalang material batu.

Material batu tersebut hanya dipindahkan ke sisi samping dan disusun rapi.

“Penyusun batu tersebut sebenarnya untuk membuka jalur air dan sampai sekarang saluran yang ada pada dokumentasi tersebut belum dikerjakan, karena masalah cuaca,” terangnya.

Lebih lanjut Asrul menjelaskan “Saat itu pekerjaan sementara berjalan yang pastinya batu itu berada di tengah saluran, ketika terjadi hujan deras air tidak lancar. Makanya saya perintahkan pekerja untuk bongkar”.

Terpisah, Kasatker PJPA BWS Malut, Hayatudin Tuasikal mengatakan, segmen yang terdokumentasi merupakan inisiatif pekerja lapangan memindahkan material batu. Bukan disusun lalu diplester.

Sebab, material batu tersebut tertumpuk dan menghalangi aliran air. Namun, setelah itu dibongkar.

Hayatudin menyampaikan kepada rekannya di lapangan untuk memastikan alir air sudah sampai pada segmen dimaksud pada Juni lalu, namun ternyata ada tumpukan material.

Torang (kami) kan biasanya tumpuk batu dari atas. Jadi ada tukang yang inisiatif kase pindah (pindahkan) di situ. Dorang (mereka) buka saluran air,” katanya.

“Kayaknya ada yang kepikiran hindari jangan sampai ada orang dokumentasi, waktu itu. Jadi mungkin ada yang ke sana lihat, jadi berpikiran bahwa ini akan dibuat seperti itu (diberitakan itu). Tapi langsung dibongkar. Khusus segmen itu,” sambungnya.

Menurutnya, dokumentasi tersebut diambil jauh sebelum ramainya pemberitaan di media.

Adapun, proyek senilai Rp16,933.082.000,06-, itu dikerjakan PT Limau Gapi Konstruksi dan CV. Atrium Arsitek Konsultan sebagai pengawas teknis.

Sumber pendaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025, di bawah pengawasan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, tepatnya Direktorat Jenderal Sumber Daya Air melalui BWS Maluku Utara.