poskomalut, DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), melontarkan ultimatum keras ke pemerintah pusat dan aparat penegak hukum.

Mereka mendesak tindakan tegas atas dugaan kerusakan lingkungan PT HSM yang nilai ekologisnya ditaksir Rp2,2 triliun lebih.

Ketua Bidang Lingkungan Hidup DPP IMM, Usman Mansur menyebut angka itu bukan persoalan administratif biasa. Itu alarm adanya dugaan kejahatan lingkungan terstruktur.

“Rp2,2 triliun lebih itu bukan angka kecil. Kalau benar terjadi, publik sedang menyaksikan salah satu dugaan kejahatan lingkungan terbesar di daerah. Jika negara tetap diam, rakyat akan percaya ada kejahatan yang sedang dilindungi,” tegas Usman kepada poskomalut, Senin (1/6/2026).

IMM menilai lambannya respons pemerintah justru memperbesar kecurigaan publik.

Ada dugaan pihak tertentu mengamankan kepentingan korporasi ketimbang menyelamatkan lingkungan dan hak masyarakat.

“Jangan jadikan hukum sandiwara. Ketika kerusakan Rp2,2 triliun lebih tidak ditindak tegas, publik berhak bertanya: hukum masih untuk rakyat atau sudah tunduk di bawah pemilik modal?” ujarnya.

Menurut Usman, dampaknya tak hanya hutan dan ekosistem. Sumber air, wilayah pesisir, hingga masa depan generasi mendatang ikut terancam.

“Kejahatan lingkungan bukan cuma pohon ditebang atau tanah dikeruk. Ini penghancuran ruang hidup rakyat perlahan demi segelintir elite. Siapa pun yang membiarkan harus ikut bertanggung jawab,” tegasnya.

Usman menyebut DPP IMM menyiapkan langkah lanjutan skala nasional jika pemerintah terus diam.

“Ini ultimatum terakhir. Jika tak ada tindakan nyata, kami akan gerakkan aksi nasional besar-besaran, kepung lembaga terkait, laporkan ke aparat pusat, hingga buka dugaan pembiaran ini ke publik nasional dan internasional. Jangan salahkan rakyat jika kemarahan meledak,” ancamnya.

IMM mendesak tiga hal penting: hentikan sementara aktivitas PT HSM yang bermasalah, buka seluruh dokumen lingkungan ke publik, dan audit investigatif transparan.

“Kalau negara serius, cabut izin bermasalah, proses hukum tanpa kompromi, umumkan hasil investigasi. Tapi kalau dibiarkan normal di tengah dugaan Rp2,2 triliun, publik akan lihat kekuasaan jadi tameng korporasi,” pungkasnya.

Mag Fir
Editor