Ahmad Hatari Peringatkan Bupati Morotai Dan SKPD Jangan Main Soal Anggaran

Ahmad Hatari menggelar dialog dengan DPRD Morotai, pimpinan SKPD, dan sejumlah tokoh masyarakat lainnya bertempat di ruang aula kantor DPRD kemarin.

MOROTAI-PM.com.Wakil ketua Komisi XI DPR-RI Ahmad Hatari, mengingatkan Bupati Pulau Morotai Benny Laos dan SKPD untuk tidak main main soal anggaran, baik anggaran APBD maupun dana pinjaman untuk pemulihan ekonomi. Sebab, DPRD punya hak untuk meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengobrak abrik pemeriksaan laporan pertanggungjawaban keuangan.

"Pak bupati dab pimpinan SKPD, janganlah, DPRD punya hak budget, DPRD punya hak pengawasan, DPRD punya hak meminta BPK untuk datang ke sini dan tidor disini, selama 3 bulan untuk obral abrik,"tegas Ahmad, dihadapan sejumlah anggota DPRD Morotai, pimpinan SKPD, dan sejumlah tokoh masyarakat lainnya bertempat di ruang aula kantor DPRD kemarin.

Menurutnya, jika permintaan pemeriksaan itu bersifat penting maka bisa dipastikan akan ditemukan masalah. "Pasti akan ketahuan di mana ulat, dan kita sudah bersepakat dengan BPK karena kita mitra dengan komisi XI kalau pemeriksaaan reguler pasti hasilnya biasa-biasa saja, coba kalau dengan pemeriksaan tertentu pasti dapat sesuatu, sesuatu itu apa? ulat didalam Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) itu,"jelasnya.

Ia mengatakan, status WTP itu bukan jaminan bahwa tata kelola pemerintahannya dianggap baik."WTP bukan jaminan hanya namanya wajar tanpa pengecualian, WTP itu salah satu pernyataan profesional yang tidak bisa dirundingkan, tapi di forum rapat resmi dengan BPK saya mengatakan jangan sampai WTP itu jadi komoditas, kasih WTP bayar berapa? tidak kasih berapa? saya bicara tidak tutup-tutup dan ini sudah jadi rahasia umum,"katanya.

"Kalau mau WTP dirunding dulu, tapi WTP itu wajar tanpa pengecualian, , ada daerah yang kacau balau tapi dapat WTP, luar biasa, tapi kalau tata kelolanya baik, tidur nyenyak Kepala keuangan,"ungkap politisi NasDem itu.

Dirinya juga menyentil bahwa kabupaten Morotai sudah dua tahun berturut-turut mendapat predikat WTP dari BPK. Namun walau begitu, masih ada sejumlah masalah yang menyebabkan ditahun 2021, Morotai tidak mendapat Dana Insentif Daerah (DID). Bahkan, DAU Morotai di tahun mendatang sangat kecil setelah Kabupaten Taliabu.

"Kabupaten pulau Taliabu, diatas itu kab pula Morotai, DAU Morotai 372 miliar, dana bagi hasil 26 miliar, dak fisik 180 miliar terkecil, dana insentif daerah nol rupiah Morotai tidak dapat, padahal Morotai sudah dapat predikat 2 kali WTP, terkait dengan tata kelolanya, apakah penerapan Perda tepat waktu? jangan kemudian sudah dapat 2 kali WTP api tidak dapat dana insentif daerah,"Pungkasnya. (Ota/red)

Komentar

Loading...