MOROTAI-pm.com, Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Morotai dikabarkan mendapat penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dengan status opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tujuh kali secara beruntun.

Namun, status  itu tidak selaras dengan hasil temuan Tim Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Temuan tersebut memua tidak beresnya kinerja Pemda Morotai.

Dalam delapan area Monitoring Center for Prevention (MCP), Kabupaten Morotai dinyatakan buruk atau mendapat raport merah.

“Morotai sekitar 53,7 MCP-nya rendah dan merah, kalau yang hijauh itu 80 ke atas. Ini menandakan tata kelolah pemerintah daerah belum berjalan dengan baik. Itu berarti apa? Morotai banyak masalah gitu,” ungkap Kasatgas Korsup Direktorat Wilayah 5 KPK RI, Abdul Haris ketika dikonfirmasi media ini di Hotel Molokai beberapa waktu lalu.

Menurutnya, berdasarkan hasil monitoring KPK selama dua hari, Senin-Selasa (22-23 Juli 2024), di lantai ll aula kantor bupati, ditemukan MCP atau kebijakan publik pemerintah daerah banyak bermasalah.

“Kegiatan KPK dua hari di Morotai. Ini kami dalam rangka melakukan monitoring tindaklanjut pertemuan dengan Pemda Morotai April lalu di Ternate. Kami  ingin mengetahui 8 area MCP, perencanaan, penganggaran, pelayanan publik dan atau menejemen SDM, pengadaan barang jasa, pendapatan sama APIP dan menang Morotai banyak masalah,” katanya.

KPK juga menemukan buruknya pelayanan publik di Pemda Morotai. Karena layanan publik belum terintegrasi secara baik.

“Misalnya masyarakat buat izin praktek dokter. Harusnya cukup IPTSP saja selesai, jadi sistem pelayan publik Morotai belum terintegrasi, seharusnya sudah dilakukan 8 tahun di masing masing SKPD, karena kita sudah era digital,” ungkap Abdul Haris.

Dirinya meminta agar PJ Bupati Moritai dan jajarannya segera memperbaiki apa yang menjadi rekomendasi KPK dari hasil monitoring tersebut.