Bawaslu Tikep Belum Bersikap Melepas Malik Salasa

Malik Salasa S,STP ( Sek Bawaslu Tidore)

TIDORE-PM.com, Rencana penarikan Sekretaris Bawaslu Kota Tidore (Tikep), Malik Salasan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tikep untuk kembali beraktifitas di kantor Dinas Pemberdayaan Desa (PMD), belum mendapat respon Bawaslu Kota Tidore.

Kepala Badan Kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia (BKPSDM) Kota Tidore, Drs. Sura Husaen kepada Posko Malut mengatakann, penarikan Sekretaris Bawaslu Tidore, sudah dipastikan terhitung mulai 1 Januari 2020  dan pihaknya sudah menyampaikannya ke Bawaslu.

Penyampaian ke
Bawaslu terkait penarikan Sekretaris Bawaslu, sejauh ini juga belum ditanggapi
dari Bawaslu, sampai pada  tanggal 1 Januari belum juga ada balasan dari Bawaslu,
maka pihakanya akan tetap menindaklanjutinya dengan berkordinasi dengan
pimpinan daerah.

Sementara itu Ketua Bawaslu Tidore Bahrudin Tosofu ketika dikonfirmasi membenarkannya, belum ada tanggapan Bawaslu Tidore sebab kewenangan itu melekat pada Bawaslu Provinsi Maluku Utara. “Kami tidak punya wewenang membalas surat dari Pemkot Tidore soal status Sekretaris Bawaslu Malik Salasa karna itu rana Bawaslu provinsi,’’ singkat Bahrudin. (mdm/red)

Komentar

Loading...