BPS Maluku Utara Sampaikan Hasil Sensus Pertanian 2023

Jumpa pers penyempaian hasil sensus pertanian tahap I Maluku Utara 2023.

TERNATE-pm.com, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Utara, Aidil Adha memaparkan hasil sensus pertanian tahap I 2023.

Aidil mengungkapkan, terjadi kenaikan jumlah Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP) dan penurunan jumlah Usaha Pertanian Perorangan (UTP), hasil Sensus Pertanian 2023 (ST2023) dibandingkan 2013.

"Jumlah RTUP di Provinsi Maluku Utara sebanyak 145.204 rumah tangga. Jumlah usaha pertanian hasil ST2023 di Provinsi Maluku Utara sebanyak 153.864 unit, terdiri atas 153.790 Usaha Pertanian Perorangan (UTP), 23 Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB), dan 51 Usaha Pertanian Lainnya (UTL)," kata Aidil, Senin (4/12/2023).

Dia meyampaikan, jumlah UTP di Maluku Utara sebanyak 153.790 unit atau turun 2,06 persen dari tahun 2013 yang sebanyak 157.024 unit.

"Jumlah RTUP di Provinsi Maluku Utara sebanyak 145.204 rumah tangga, naik 11,50 persen dari tahun 2013 yang sebanyak 130.233 rumah tangga," jelasnya.

Dijelaskan, rasio Usaha Pertanian Perorangan (UTP) di Provinsi Maluku Utara terhadap RTUP sebesar 1,06, turun 0,15 poin dari tahun 2013 sebesar 1,21.

Jumlah perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB) di Provinsi Maluku Utara sebanyak 23 unit, naik 15,00 persen dari tahun 2013 yang sebanyak 20 unit. Sementaran, jumlah Usaha Pertanian Lainnya (UTL) pada 2023 sebanyak 51 unit, turun 10,53 persen dari tahun 2013 yang sebanyak 57 unit.

Untuk petani milenial 19-39 tahun sebanyak 41.161 orang, atau 27,72 persen dari petani Maluku Utara. Jumlah usaha pertanian perorangan urban farming di Provinsi Maluku Utara sebanyak 40 unit.

Adapun, 10 komoditas terbanyak yang diusahakan UTP, yaitu; kelapa, pala, cengkeh, ubi kayu, ayam kampung biasa, ubi jalar, sapi potong, pisang kepok, cabai rawit, dan pisang raja.

Sementara itu, definisi dari konsep NRT pada ST2013 sama dengan konsep UTL pada ST2023. UTL merupakan usaha pertanian yang dikelola bukan perorangan maupun bukan perusahaan pertanian yang dibentuk atas dasar kesamaan kepentingan, kesamaan kondisi lingkungan (sosial/ekonomi/sumberdaya) dan keakraban untuk meningkatkan,” ungkapnya.

Selanjutnya, produktivitas usaha tani dan kesejahteraan anggotanya dalam mengusahakan lahan usaha pertanian secara bersama pada satu hamparan atau kawasan tertentu.

"Contoh bentuk entitas usaha pertanian lainnya berupa pondok pesantren, lembaga pemasyarakatan, kantor pemerintah atau swasta, komplek TNI, dan kelompok tani yang usahanya dilakukan secara bersama," akunya.

Berdasarkan hasil pencacahan lengkap ST2023, jumlah usaha pertanian di Provinsi Maluku Utara tahun 2023 sebanyak 153.864 unit.

Jenis usaha pertanian paling banyak berupa UTP sebanyak 153.790 unit (99,95 persen), sedangkan UPB sebanyak 23 unit (0,02 persen), dan UTL sebanyak 51 unit (0,03 persen).

"Jumlah usaha pertanian tahun 2023 mengalami penurunan 8,04 persen dari tahun 2013 yang sebanyak 31.715.486 unit," katanya.

Komentar

Loading...