Dituding Hambat APBD, DPRD Desak Kemendagri Nonaktifkan Plt Gubernur

Waki Ketua DPRD Malut, Sahril Taher. Foto|Istimewa.

SOFIFI-pm.com, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (ABPD) Provinsi Maluku Utara 2024 sampai belum berjalan.

Beredar kabar, APBD Pemprov Malut sudah diblokir Kemendagri. Dalang atau penyebabnya diduga kelalaian dari Plt Gubernur Maluku Utara melawan kebijakan sejumlah kebijakan Kemendagri.

Informasi ini pun diamini Wakil Ketua DPRD Maluku Utara, Sahril Taher. Kepada awak media, Senin (15/4/2024) Sahril mengatakan “nformasi yang terimah DPRD, kegiatan di Pemprov Malut tidak jalan, karena APBD kita blokir Kemendagri”.

Sikap tegas itu diambil disinyalir karena ada instruksi Kemendagri tidak dijalankan Plt Gubernur.

“Ini berarti Plt Gubernur Malut menghambat APBD 2024,” cetusnya.

Sahril juga menyoal sikap Plt Gubernur Malut yang sebelumnya menuding beberapa pejabat yakni Sekprov Malut, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD dan Kepala Inspektorat Malut penghambat APBD 2024, sehingga mereka diberhentikan.

“Alasan pemberhentian empat pejabat, karena menghambat APBD,. Kenyataannya Plt Gubernur Malut yang menghambat APBD Malut 2024 lantaran kebijakan Plt gubernur melakukan rotasi pejabat setelah Kemendagri mengeluarkan larangan, dan Kemendagri juga telah instruksikan pada Plt Gubernur Malut, namun tak dihiraukan, akibat berdampak pada APBD,” ujarnya dengan nada kesal.

Ketua DPD Partai Gerindra Malut secara tegas menyatakan enggan mendukung kebijakan mantan Bupati Halteng dua periode itu di akhir masa jabatan sebagai Plt gubernur, jika instruksi Kemendagri tidak dijalankan yang berujung pada pemblokiran APBD.

“Kami DPRD tidak mendukung kebijakan Plt gunernur, selalu menimbulkan masalah, bila perlu Kemendagri segera menonaktifkan Plt Gubernur Malut. Jangan sampai menambah masalah di sisa masa jabatan tinggal 25 hari ini,” tegasnya.

Lebih lanjut Sahril mengatakan, alasan penonaktifan Plt Gubernur Malut dari jabatannya, karena instruksi Kemendagri tidak lagi didengar. Sementara pemerintah daerah koordinasinya di Kemendagri.

“Kalau instruksi Kemendagri saja Plt gubernur tidak lagi mendengar dan jalankan, Plt Gubernur Malut mau dengar instruksi siapa? instruksi diri sendiri?. Kalau begitu Plt Gubernur Malut buat negara sendiri,” kesalnya.

Selain itu, Sahril juga mengaku mendapat informasi bahwa Plt Gubernur Malut memboyong beberapa kepala dinas atas nama ASN Pemprov Malut dan DPRD Malut menghadap ke wakil menteri dengan tuntutan agar blokir APBD Malut dibuka.

“Untuk itu saya tegaskan DPRD tidak mendukung kebijakan Plt Gubernur Malut, sebelum jalankan instruksi Kemendagri,” pintanya.

Komentar

Loading...