SOFIFI-pm.com, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Maluku Utara, Fachrudin Tukuboya santai menanggapi bencana banjir di Kabupaten Halmahera Tengah.
Alih-alih menyampaikan sikap prihatin kepada warga terdampak bencana banjir yang disinyaril akibat aktivitas tambang, Fachrudin lebih menyarankan kepada pihak perusahaan dalam hal ini PT IWIP mengurangi produksi.
Saran tersebut diutarakan Fachrudin agar beban kerusakan lingkungan di Halteng berkurang.
“Saya sarankan perusahaan kurangi dong (mereka) pu (punya) produksi itu,” ucapnya saat ditemui awak media di Ternate, Rabu (24/7/2024).
Ketika awak media meminta responnya terkait pengalihan aliran sungai oleh PT IWIP, Fachrudin menyampaikan itu ranah Balai Wilayah Sungai. Dirinya enggan memberi keterangan yang bukan kewenangnya.
“Kalau analisis itu, terkait kewenangan sungai harus tanya ke BWS dan PUPR. Kami tidak ada kewenangan bicara berkaitan dengan bagiamana tata cara pengalihan sungai, pemberian izin sungai itu tidak ada,” singkatnya.
Ia mengaku pihaknya sudah siapkan tim untuk menginvestigasi penyebab banjir . Meski begitu, waktu terjun ke lokasi untuk investigasi belum disampaikan.
“Kalau kapan itu saya sudah serahkan ke ketua tim. Ketua tim itu Kepala Bidang Penataan Lingkungan, Bapak Wajahuddin Fabanyo. Nanti tanya ke beliau saja. Saya sudah serahkan semua ke beliau,” tuturnya.
Jika dalam investigasi ditemukan penyebab utama banjir yang mengepung sejumlah desa lingkar tambang, perusahaan bakal diberi sanksi. Lanjutnya menjelaskan, sanksi diberikan kepada korporat tambang melalui keputusan Menteri Lingkungan Hudip. Bukan keputusan gubernur.
Fachrudin pun menerangkan, DLH kabupaten/kota dan provinsi merupakan bagian dari tim investgasi.
“Pasti ada sanksi. Tergantung setelah dapat masalahnya seperti apa nanti kami klarifikasi ke mereka (perusahaan),” tuturnya.
Tinggalkan Balasan