poskomalut, Business Assistant (BA) dan Project Management Officer (PMO) Koperasi se-Maluku Utara ancam mogok kerja.
Ancaman itu dipicu keterlambatan pembayaran gaji Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Malut.
“Gaji BA sampai hari ini belum dibayar Dinas Koperasi dan UKM Malut,” ungkap salah satu BA yang enggan namanya diberitakan, Jumat (24/4/2026).
Ia menjelaskan, para BA direkrut resmi Kementerian Koperasi dengan kontrak kerja Maret-Mei 2026.
Setelah menerima SK dari Kementerian, mereka langsung diminta mendampingi koperasi di desa binaan.
Masalah mulai muncul saat pendampingan tanpa biaya operasional.
“Dinas harus segera bayar gaji BA dan PMO. Kalau tidak, kerja lapangan terganggu karena kami pakai uang pribadi untuk transportasi,” tegasnya.
Keterlambatan gaji membuat BA dan PMO resah. Tak hanya di Halut, kondisi serupa dialami 119 BA dan 20 PMO se-Malut.
“Dinas tidak serius urus hak kami. Nggak mampu jawab persoalan gaji yang kami keluhkan,” ujarnya.
Sementara, PMO Malut, Risman Hi Sadik dikonfirmasi mengaku ada kendala.
“Masih tunggu SK dari Biro Hukum. Kalau SK keluar, gaji diproses Ibu Dewi ke KPPN. Mudah-mudahan dalam waktu dekat,” kata Risman.
Terpisah, Sekretaris Dinkop-UKM Malut Sulik Yaya Budi Santoso justru lempar tanggung jawab tersebut ke kepala dinas.
“Terkait gaji BA dan PMO langsung konfirmasi ke Kadis atau PPK,” cetusnya.

Tinggalkan Balasan