Dokumen DD Loseng Taliabu Siap Diserahkan ke Penyidik

Inspektur Inspektorat Pulau Taliabu, Gesbert Tani

BOBONG-PM.com, Dokumen hasil audit dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) Desa Loseng, Kecamatan Taliabu Timur Selatan, Kabupaten Pulau Taliabu tahun anggaran 2017, 2018 dan 2019 tahap I siap diserahkan kepada penyidik Reskrimsus Polres Kepulauan Sula.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Pulau Taliabu, Gesber Tani, kepada awak media Jumat (22/1), menjelaskan, pihaknya siap menyerahkan dokumen hasil audit dugaan korupsi DD dan ADD tahun 2017, 2018 dan tahap 1 2019 Desa Loseng, kepada penyidik Reskrimsus Polres Kepulauan Sula.    "Audit sudah selesai dan hasil juga sudah ada. Tim audit juga sudah rapat dengan saya dan mereka sudah sampaikan hasilnya. Untuk itu tinggal kita menunggu  bupati datang saya laporkan hasilnya dan langsung kita serahkan hasil audit itu ke pihak aparatur penegak hukum (APH) dalam hal ini penyidik Polres Sula,"jelasnya.

Disinggung soal total kerugian negara yang ditemukan oleh tim audit investigasi pada dugaan korupsi DD dan ADD Desa Loseng,  Gesberd Tani tidak dapat menjawabnya. "Kalau soal nilai kerugian saya tidak bisa sampaikan, karena memang itu sudah aturannya. Nanti penyidik yang menyampaikan itu langsung ke public. Tugas kami hanya sebatas audit saja, kami tidak punya kewenangan untuk sampaikan itu,"katanya.

Untuk diketahui kasus dugaan korupsi  DD dan ADD Desa Losseng, Kecamatan Taliabu Timur Selatan tahun 2017-2018 dan tahap I  2019, diduga melibatkan Kepala Desa Losseng, Harnono La Yai, dengan nilai kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah. Hal ini sesuai dengan pernyataan mantan kepala inspektorat Kabupaten Pulau Taliabu, Jufri Saharuddin. (cal/red)

Komentar

Loading...