Dugaan Korupsi Anggaran Persampahan DLH Tidore Masih Proses

Kejari Tidore Adam Saimima, SH, MH

TIDORE-PM.com, Penanganan kasus dugaan korupsi anggaran persampahan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tidore tahun 2017-2018, kini masih dalam tahap proses pengajuan perhitungan kerugian Negara yang diajukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tidore ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Maluku Utara.

“Kami sudah layangkan surat pertama ke BPKP hanya saja kondisi Covid makanya belum ditindaklanjuti , sekarang juga kita sudah kirim surat lagi secara online tinggal tim mereka turun melakukan perhitungan,’’ ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Tidore Adam Saimima. SH, kepada Posko Malut, Rabu (10/06).

Menurut Adam, digunakannya BPKP dalam proses penyelidikan ini dalam rangka menghitung potensi kerugian Negara secara rill akibat dari dugaan penyalagunaan anggaran. Saat ini, lanjutnya, BPKB tinggal membentuk tim untuk menghitung.

Dalam kasus ini juga pihak-pihak yang terlibat dalam penggunaan anggaran  diberikan kesempatan untuk mengembalikan kerugian Negara jika ditemukan tim BPKP.

“Jika ada kerugiaan  dan mereka yang terlibat mengembalikan maka kasus ini tidak lagi diteruskan  karna kerugian Negaranya sudah dikembalikan , semua tergantung apakah sanggup atau tidak ,’’ papar Adam Saimima. (mdm/red)

Komentar

Loading...