Enam Kades Pembobol Dana Desa Miliaran Rupiah Terancam Bui
LABUHA-PM.com, Kasus 32 Kepala Desa yang melakukan penyalahgunaan sejumlah anggaran desa masuk babak baru, kepada awak media Kapolres Halsel AKBP M Fhaisal Haris menegaskan, dari 32 desa, enam diantaranya ditemukan dugaan korupsi bernilai fantastis. dalam waktu dekat akan naik status dari lidik menjadi sidik yang dipastikan keenam desa tersebut sandang status tersangka.
" Dalam pengembangan kasus ditemukan 6 desa dengan jumlah dugaan korupsi terbesar kisaran lebih 1 Milyar, sementara sebagian sudah melakukan pengembalian ke kas Negara, dalam waktu dekat keenam naik status sidik,"tegasnya dalam pres rilish yang digelar di ruang pertemuan polres Halsel akhir pekan kemarin Diketahui keenam desa tersebut yakni, desa Yaba, desa Indari, Desa Wiring, Desa Jojame, Desa Kakupang, Desa bisui.
Sebelumnya, kasus ini mencuat saat
Diketahui, inspektorat Halsel menyerahkan hasil audit 32 desa atas dugaan penyelewengan, yakni
(1).Desa Akegula,(2).Desa Indari,(3). Desa Bisori,(4).Desa Palamea,(5).Desa Air Mangga Indah,(6). Desa Lailui,(7).Desa Nang,(8).Desa Kasui,(9). Desa Weri,(10).Desa Bisui,(11).Desa Kondang,(12). Desa Akedabo,(13). Desa Waya,(14).Desa Bobo,(15).Desa Kawasi,(16).Desa Pasipalele,(17). Desa Kukupang,(18).Desa Arumamang,(19).Desa Lata-Lata,(20).Desa Jojame,(21).Desa Nusababullah,(22).Desa Yaba,(23).Desa Babang,(24).Desa Sayoang,(25).Desa Goro-goro,(26).Desa Sawadai,(27).Desa Kubung,(28).Desa Tawa,(29).Desa Songa,(30). Desa Amasing Kali,(31).Desa Marabose dan,(32). Desa Amasing Kota Utara.(cha/red)
Komentar