Farid Abae dan Bambang Ibra Diperiksa Terkait Kasus Kredit Macet BPRS Saruma

Kantor Kejari Halsel.

LABUHA-pm.com, Penyelidikan kasus dugaan kredit macet di Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Saruma, Halsel yang menyeret sejumlah oknum terus bergulir. Kendati belakangan diketahui kasus yang merugikan keuangan daerah senilai Rp15,3 miliar tersebut, telah terjadi pengembalian lebih kurang Rp10 miliar sekian dan masih tersisa Rp5 miliar lebih belum dikembalikan.

Terkait pengembangan kasus tersebut, Kejaksaan Negeri Labuha, pagi tadi memeriksa Farid Abae, seorang kontraktor dan Bambang Ibra, sebagai saksi.

Dari informasi yang berhasil dirangkum poskomalut.com, Farid Abae, dipanggil dan tiba di Kantor Kejaksaan Negeri Labuha sekira pukul 12:40 WIT. Sementara Bambang Ibra tiba sekira pukul 16:00 atau pukul 4 sore.

Kehadiran kedua orang tersebut belum diketahui secara detail. Namun berbagai sumber yang ditemui di Kantor Kejaksaan Negeri Labuha mengatakan, keduanya diperiksa Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Labuha.

"Iya benar, hanya keduanya saya kurang begitu mengenalinya, namun keduanya datang berbeda-beda. Ada yang datang kurang lebih jam 1.00, ada yang jam 4. Keduanya diperiksa Pak Kasi Pidsus. Sementara untuk pemeriksaan dan atau lainnya saya belum tahu," ujar salah satu sumber yang ditemui sejumlah wartawan di depan Kantor Kejaksaan Negeri Labuha, Selasa (14/11/2023).

Terpisah, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Labuha, Hendri Dunan, dikonfirmasi sejumlah awak media membenarkan pemeriksaan tersebut.

Ia mengatakan, Farid Abae diperiksa pagi, sementara Bambang diperiksa pada siang tadi kemudian ada saksi yang dihadirkan juga dari BPRS Saruma.

"Iya benar, keduanya diperiksa dengan waktu yang berbeda,"pungkasnya.

Farid Abae sendiri tengah dibidik Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, terkait kasus monopoli proyek di Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) Kabupaten Halsel. Dia ditengarai mencairkan dana 100 persen dari 4 proyek yang dikerjakannya meski belum selesai pengerjaan.

Komentar

Loading...