Fraksi Pembaharuan DPRD Desak Bupati Taliabu Evaluasi BPPKAD dan DPMD

Sukardinan Budaya

TALIABU-PM.com, Fraksi pembaharuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), meminta Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus ST agar mengevaluasi Kaban PPKAD dan Kadis PMD Pulau Taliabu, karena diduga sengaja memperlambat pencairan DD tahap III dan ADD tahap II.

Sekretaris fraksi pembaharuan DPRD Pulau Taliabu, Sukardinan Budaya, Selasa (10/12/2019) mendesak Bupati Pulau Taliabu H. Aliong Mus, ST segera mengevaluasi Kaban Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) H. Irwan Mansur dan Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan desa (DPMD), Mansuh Mudo, karena diduga sengaja dan main-main dalam melakukan proses pencairan dana desa (DD) tahap III dan ADD tahap II.

Kenapa tidak, dilihat dari limit waktu di
tahun 2019 yang tinggal menghitung hari sudah masuk tahun 2020, namun DD dan
ADD belum lagi dicairkan."Proses pencairan DD tahap III dan ADD tahap II
sampai saat ini belum ada kejelasan . Saya meminta bupati mengevaluasi Kaban
PPKAD dan Kadis PMD Pulau Taliab,"tegasnya.

Ia mengimbau pemerintah daerah dalam hal ini BPPKAD secepatnya mengeluarkan SPM untuk proses pencairan DD tahap III dan ADD tahap II, sehingga program-program yang tertunda di desa bisa dilaksanakan sebelum 30 Desember 2019 karena sudah masuk kalender akhir tahun. "Keterlambatan pencairan DD tahap III itu sangat memengaruhi laporan akhir tahun desa tahun anggaran 2019 karena DD 2019 disalurkan melalui tiga tahap, yakni tahap I sebesar 20 persen, tahap II 40 persen dan tahap III 40 persen. Kemudian pencairan harus memenuhi syarat-syarat tertentu pada setiap tahapannya,"jelas Dinan. (Cal/red)

Komentar

Loading...