MOROTAI-PM.com, Guru dan tenaga medis tetap sulit untuk mendapat rekomendasi pindah keluar daerah. Pasalnya, kedua tenaga teknis itu sangat dibutuhkan di Morotai. Selain itu, berdasarkan kesepakatan dengan pihak kementerian, ASN yang bertugas di Morotai itu harus mengabdi selama 15 tahun. Setelah itu, baru bisa mutasi keluar.

“Dua instansi pemda morotai yang sulit dilepas pertama guru dan tenaga medis, torang bicara dengan pihak kementerian pendidikan untuk guru minimal tugas 15 tahun baru bisa dilepas, untuk Guru Garis Depan tidak akan dilepas sampai pensiun, selain itu alasan utama tidak bisa mutasi karena Morotai kekurangan guru,” jelas Kadis Pendidikan Morotai,  F. Revi Dara kepada wartawan.

Menurutnya, Pemda Morotai tidak akan melepas Guru untuk mutasi keluar daerah, karena Morotai masih kekurangan guru sebanyak 370 orang.

“Ada 370 sekian yang kurang, tahun ini formasinya hanya sekitar 30 lebih , mutasi guru itu butuh proses panjang, saya selama jadi kadis tidak pernah memutasi guru keluar,” sebutnya.

Selain itu, terdapat ratusan guru yang berasal dari Jawa maupun Makassar berkeinginan pindah keluar, hanya saja Pemda tidak memberikan rekomendasi.

“Kalau ada yang saya rekomendasikan ke luar, maka saya harus adil juga ke yang lain karena sekitar 100 orang lebih guru asal Jawa dan Makasar di Morotai mau mintah pindah, tapi saya tidak keluarkan rekomendasi. Kalau tata usaha atau pegawai di Dinas lain mungkin bisa mutasi, kalau kita lepas maka tambah kekurangan volume guru,” jelas Revi.

Ia menambahkan, banyak guru yang mengkomunikasikan soal mutasi ke Bupati Morotai Benny Laos, hanya saja ditolak oleh Bupati. Walaupun, dengan alasan mutasi karena orang tua.

“Kalau tidak salah kemarin pak Walikota Tidore, tapi pak Bupati (Benny Laos) bilang kaka (Walikota Tikep) saya masih kekurangan guru,” kutik Revi. (ota/red)