Halsel Serius Antisipasi Corona

Ilustrasi Corona

LABUHA-PM.com, Pemerintah Daerah Halmahera Selatan merespon instruksi pemerintah pusat terkait pencegahan dan penanganan merebaknya Virus Corona atau Covid-19. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Protokoler dan Komunikasi Pimpinan, Mujiburrahman, Senin (16/3/2020).

"Sesuai instruksi Bupati, Dinas Kesehatan
dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) agar meningkatkan kewaspadaan
serta sosialisasi kepada masyarakat mengenai cara penularan dan pencegahan
Covid-19", ujarnya.

Selain sosialisasi, Bupati Bahrain Kasuba juga memerintahkan untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Dan Pencegahan Virus Corona.   Serta menginstruksikan Dinas terkait untuk menyiapkan kebutuhan-kebutuhan terkait kesiapan tersebut."Menyiapkan kebutuhan Rumah sakit seperti ruang isolasi, alat pelindung diri (APD) dan hal lain yang dibutuhkan," katanya.

Mujiburrahman mengungkapkan, hal ini dilakukan
sebagai bentuk persiapan Pencegahan serta Kewaspadaan. Terkait TKA (Tenaga
Kerja Asing) hanya boleh masuk ke Halsel apabila telah menjalani Karantina
selama 14 hari sebelumnya di luar Halsel atau Maluku Utara. "Jadi, yang
tidak memiliki surat keterangan telah menjalani karantina tidak akan diterima
di Halsel," ungkapnya.

Hal lain yang juga di himbaukan kepada seluruh
Masyarakat Halsel adalah untuk tidak keluar rumah terlalu sering, kurangi
kontak fisik, selalu jaga kebersihan.  Yang terpenting, masyarakat harus
menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) atau Gerakan Masyarakat Sehat
(Germas) untuk mencegah penyebaran penyakit menular.

"Untuk Pegawai juga dihimbau untuk tidak keluar daerah jika tidak ada instruksi penting dari Bupati, begitu juga masyarakat agar mengurangi intensitas keluar daerah", tuturnya. (echa/red)

Komentar

Loading...