Diduga PU Sengaja Hambat Audit
MOROTAI-PM.com, Pihak Inspektorat mengaku, kesulitan membongkar kasus dugaan korupsi proyek pembangunan kantor Bupati Morotai tahun 2017 hingga 2019. Kesulitan ini karena Dinas PU Morotai sengaja mengahambat proses audit dengan tidak maksimal memberikan data. Akibatnya, proses audit terhadap proyek pembangunan itu, terkendala.
“Kita juga sudah pernah minta ke Dinas PU untuk data-data itu. Saya sudah lupa, berapa kali di minta datanya, tapi sudah sekitar 2 atau 3 kali. Tapi pernah diminta data dan pernah diberikan, tetapi data yang diberikan tidak maksimal. Misalkan diminta 10 yang diberikan hanya 2 data,” akui Kepala Inspektorat Morotai, Marwanto P Soekidi kepada sejumlah wartawan, Senin (10/02/2020).
Menurutnya, jika data yang diminta Inspektorat bisa dipenuhi oleh Dinas PU, maka tanpa alat pendeteksi bangunan pun, pihaknya sudah bisa menindaklanjuti kasus proyek yang menelan miliaran rupiah itu.
Kasus dugaan tindak pidana Korupsi anggaran pembangunan kantor Bupati, lanjutnya, ditangani sudah cukup lama, sehingga akan tetap ditindak lanjut oleh Inspektorat.
“Tetap kami periksa, jadi jangan berfikir karena kita tunda lalu kita tidak periksa lagi kontraktornya, tetap kita akan tindaklanjut hal ini. Sebab ini pemeriksaan khusus. Jadi kalau pemeriksaan khusus itu mau 10 tahun pun bisa, kan nanti kita perpanjang saja. Kalau reguler tidak bisa, dia ada batas waktunya,” pungkasnya. (ota/red)
Tinggalkan Balasan